digtara.com – Sebuah video yang publish di instagram @berbagisemangat memperlihatkan keburukan pelayanan admistrasi kependudukan di tingkat kecamatan. Bahkan aparat kecamatan tega memungut warga yang mengurus admistrasi itu dengan sejumlah uang tertentu.
Video itu memperlihatkan seorang warga awalnya mempertanyakan e-KTP yang sudah lama belum selesai dicetak ke Kantor Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang. Belum tau persis kapan kejadian pemungutan liar (pungli) yang dilakukan wanita berhijab duduk di Kantor Kecamatan Batang Kuis tersebut.
Namun video itu menunjukkan buruknya pelayanan kepada masyarakat. Seperti tulisan keterangan dalam postingan video dan foto dalam instagram @berbagisemangat yaitu
Pungli saat pengambilan pengurusan KTP kalau mau cepat bayar Rp 100 ribu siapnya seminggu kalau tidak bayar bisa berbulan-bulan.
Lokasi : kantor Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.
Video : Tauko Batang Kuis
Sejumlah warganet pun berkomentar pedas atas tindakan yang dilakukan wanita berhijab tersebut. Seperti @maalsuckers
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.