Polri Dukung Penuh Aplikasi “Peduli Lindungi” sebagai Pelengkap New Normal

Arie - Selasa, 09 Juni 2020 04:38 WIB

digtara.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap mendukung secara penuh penerapan tatanan normal baru (new normal) yang tengah dipersiapkan pemerintah. Polri Dukung Penuh Aplikasi “Peduli Lindungi”

Melalui Kemenkominfo, pemerintah merilis aplikasi berbasis Android/IOS, Peduli Lindungi.

Aplikasi ini sebagai pelengkap persiapan new normal. Aplikasi ini akan diberdayakan untuk melakukan tracing dan tracking persebaran Covid-19 di Indonesia.

Selain itu, memberikan informasi kepada masyarakat terkait lokasi rumah sakit rujukan Covid-19, serta notifikasi jika berada di lokasi zona merah, kuning, atau hijau.

Menindaklanjuti hal itu, Polri mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1625/Vl/Ops.2/2020 tertanggal 8 Juni 2020 yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri.

Hal ini disampaikan Komjen Pol Agus Andrianto SH, MH, selaku Kepala Operasi Terpusat Kontijensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020, dalam keterangan persnya, Selasa (9/6/2020).

“Surat Telegram ini dialamatkan kepada para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020. Agar memerintahkan seluruh anggotanya untuk men-download dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang dapat diunduh melalui Appstore untuk IOS maupun Playstore untuk Android,” katanya.

Selain itu, Surat Telegram tersebut juga meminta jajaran kepolisian untuk melakukan sosialisasi dan mendorong masyarakat untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut.

“Surat Telegram ini bersifat petunjuk dan arahan untuk dilaksanakan,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

 

https://www.youtube.com/watch?v=BasHyllsmnQ

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Polri Dukung Penuh Aplikasi “Peduli Lindungi” sebagai Pelengkap New Normal

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Nusantara

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Nusantara

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Nusantara

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Nusantara

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Nusantara

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo