digtara.com – Sebanyak 8.328 calon jemaah haji asal Sumatera Utara (Sumut) gagal berangkat tahun ini. Kondisi itu menyusul dibatalkannya penyelenggaraan haji 1441 H/2020 M oleh pemerintah.
Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sumut, Musa Rajekshah (Ijek), mengatakan, masyarakat khususnya para calon jemaah haji yang gagal berangkat, harus tetap bersabar menyikapi keputusan pembatalan tersebut. Apalagi pembatalan dilakukan lantaran situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda.
“Kami berharap semuanya agar bersabar dan berdoa agar pandemi ini bisa cepat berlalu. Kita menunggu sambil berdoa. Semoga tahun depan bisa berangkat haji,” kata Ijek saat bersilaturahmi dengan pengurus wilayah IPHI Sumut di Medan, Rabu (10/6/2020).
Ijek yang juga Wakil Gubernur Sumatera Utara itu menyampaikan, masalah haji bukan hanya masalah Indonesia saja. Negara-negara lain juga mengalami hal yang sama, karena Arab Saudi membatasi jemaah haji dari luar negara.
Musa Rajekshah bersilaturahmi dengan pengurus IPHI Sumatera Utara (Istimewa)
“Kita tidak bisa berangkat karena pandemi ini belum mereda. IPHI Sumut, juga pengurus IPHI kabupaten/kota diharapkan bisa menyampaikan kepada jemaah yang batal berangkat tahun ini agar bersabar dan berdoa semoga virus ini teratasi,” pungkasnya.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, dari 8.328 orang calon Jemaah itu terdiri dari 8.168 calon jemaah haji regular, 84 orang calon jemaah haji prioritas lansia, 12 orang pembimbing haji dan 64 orang petugas haji daerah.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=uLVHABKl4NE
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.