Polresta Deli Serdang Libatkan Akademisi Kelola Kamtibmas saat Pandemi Covid-19

- Kamis, 11 Juni 2020 15:20 WIB

digtara.com – Polresta Deli Serdang melibatkan akademisi dalam mengelola kamtibmas saat pandemi Covid-19 di Lobby utama Mapolresta Deli Serdang, Rabu (10/06/2020).

Polresta Deli Serdang sengaja mengundang dua akademisi yakni Akademisi ahli hukum pidana Dr Alvi Sahari SH MHum dan Akademisi ahli sosial budaya Prof Dr Ibrahim Gultom MHum.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK mengatakan pihaknya melibatkan akademisi itu untuk memberikan masukan dalam menentukan langkah-langkah yang dilakukan dalam mengelola kamtibmas di masa pandemi Covid-19.

Kapolresta Deli Serdang menjelaskan Polresta Deli Serdang dapat mengambil langkah-langkah kreatif dalam mengelola kamtibmas saat pandemi Covid-19. “Dengan langkah-langkah yang diterapkan, diharapkan kesadaran masyarakat mengikuti aturan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona semakin tinggi,” ujarnya.

Kapolresta juga menghimbau masyarakat agar tidak berkerumun, selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, dan menggunakan masker saat keluar rumah.

Sebelumnya Kapolresta memaparkan situasi dan kondisi wilayah hukum Polresta Deli Serdang yang terdiri dari 12 polsek jajaran dengan 13 Kecamatan dari berbagai suku,agama, RAS dan budaya yang berbeda beda dengan permasalahan yang kompleks, sehingga membutuhkan penanganan yang humanis, profesional serta memberikan rasa keadilan masyarakat.

“Sehingga diperlukan masukan dari kalangan Akademisi yang ahli dalam bidangnya seperti hukum pidana dan sosial  budaya ,yang nantinya dapat memberikan masukan kepada Polresta Deli Serdang dalam strategi mengelola kamtibmas saat pandemi korona ini,” sebutnya.

Menanggapi hal tersebut, kedua akademisi memberikan masukan yang membangun sehingga dapat diterapkan oleh Polresta Deli Serdang untuk mengelola kamtibmas, terutama di tengah situasi pandemi Covid-19 ini.

“Karena sangat diperlukan langkah-langkah dan terobosan yang kreatif serta pemanfaatan tiga pilar dan pemolisian masyarakat (community policing) adalah hal yang sangat penting untuk pengelolaan kamtibmas dan menyarankan agar Polresta Deli Serdang memperhatikan kearifan lokal yang ada di masyarakat wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tandasnya.

[ya]

https://www.youtube.com/watch?v=jDSHAedksmM

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Polresta Deli Serdang Libatkan Akademisi Kelola Kamtibmas Pandemi Covid-19


Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Nusantara

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Nusantara

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Nusantara

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Nusantara

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Nusantara

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo