digtara.com – Zuraida, istri sekaligus terdakwa utama pembunuhan hakim Jamaluddin, menyatakan penyesalan dan mohon pengampunan karena telah menghabisi nyawa sang suami.
Penyesalan itu disampaikan Zuraida dalam pembelaan (pledoi) yang dibacakan penasihat hukumnya, Yuyun Teja, pada persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik, di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (17/6/2020).
“Saya sangat menyesal karena perbuatan ini, namun apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur, saya memohon agar kedepan saya bisa menjadi orang yang lebih baik,” tulis Zuraida.
Zuraida sendiri tidak hadir langsung di persidangan. Dia mengikut sidang lewat telekonfrensi video dari Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan.
Atas penyelesannya itu pula, Zuraida meminta agar hakim tidak menjatuhkan hukuman berat kepadanya. Apalagi Zuraida juga masih memiliki anak yang masih kecil dan masih membutuhkan perhatiannya.
“Saya hanya manusia yang lemah, kasihanilah saya. Anak saya masih kecil, masih membutuhkan kasih sayang ibu, dan dia sangat merindukan saya,” tulisnya.
Zuraida, terdakwa pembunuhan hakim Jamaluddin mengikuti persidangan lewat telekonfrensi dari Rutan Tanjung Gusta Medan.
“Semoga Yang mulia dapat merasakan jeritan hati saya, jeritan hati wanita yang terdzalimi. Demikan goresan hati yang saya tuangkan dalam tulisan ini. Yang sesungguhnya dan sebenar-benarnya,” ungkapnya.
Zuraida juga memohon ampun kepada anak dan keluarga almarhum hakim Jamaluddin.
“Saya memohon ampun kepada anak dan keluarga almarhum dan meminta ampun kepada yang mahakuasa,” tukasnya.
[MAG1/AS]
https://www.youtube.com/watch?v=QATlhrsfmdU
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.