digtara.com – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyatakan pihaknya telah mengirimkan personel ke Jakarta untuk memburu tersangka muncikari dalam kasus prostitusi artis HH. Personel yang dikirimkan itu pun telah berkordinasi dengan Polda Metro Jaya, untuk memaksimalkan proses perburuan.
“Untuk kasus HH masih kita dalami. Kita sudah kirimkan anggota ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan,†kata Kombes Riko, Rabu (22/7/2020).
Sebelumnya kata Kombes Riko, pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi tersebut. Yakni tersangka J dan R. Tersangka J yang disebut-sebut berprofesi sebagai seorang fotographer berperan sebagai muncikari. Sedangkan tersangka R diduga merupakan kaki tangan yang membantu tersangka J mengurus HH selama berada di Medan.
“Kita berkordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memburu tersangka J,†sebut Riko.
Sementara untuk HH, lanjut Riko, masih belum dibutuhkan lagi keterangannya. Namun bisa saja HH kembali dipanggil ke Medan untuk diperiksa.
“Kalau memang memungkinkan dan memang harus kita panggil ya kita panggil,†sebut Riko.
Pemanggilan kembali terhadap HH juga sangat dimungkinkan mengingat saat ini Polrestabes Medan juga tengah menangani kasus pemalsuan surat yang patut diduga dilakukan HH.
Riko belum mau mengungkapkan detail terkait pemalsuan surat dimaksud. Namun di kalangan awak media telah tersebar kabar bahwa HH patut diduga melakukan pemalsuan KTP. KTP palsu itu digunakan HH untuk memudahkan praktik dugaan prostitusi tersebut.
“Soal surat palsu masih kita selidiki. Nanti kita sampaikan lagi,†tandas Riko.
Kronologi Penangkapan…
KRONOLOGI PENANGKAPAN
Diberitakan sebelumnya, HH ditangkap dalam operasi penggrebekkan di hotel berbintang lima di Kawasan Medan Barat, Kota Medan, Minggu, 12 Juli 2020 kemarin.
HH ditangkap karena patut diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Dia ditangkap dalam kondisi setengha telanjang bersama seorang pria berinisial A . Polisi juga menemukan sekotak alat kontrasepsi dari kamar itu. HH disebut telah menerima uang senilai Rp20 juta dari praktik prostitusi tersebut.
Kasus ini terungkap setelah Polisi mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi yang dijalankan seorang muncikari berinisial J asal Jakarta. Muncikari itu bisa mendatangkan artis ibukota ke Medan dengan bantuan kaki tangannya berinisial tersangka R.
Polisi yang menerima informasi tersebut kemudian melakukan penelusuran berhasil mengidentifikasi HH sebagai artis dimaksud. Polisi kemudian membuntuti HH sejak tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang, hingga akhirnya diantarkan tersangka R masuk ke hotel. Beberapa saat setelah HH masuk ke kamar hotel, penggrebekkan pun dilakukan. HH bersama teman prianya berinisial A ditangkap di kamar hotel. Sementara tersangka R ditangkap di areal parkir hotel.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=3txvYpNJRkM
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.