Sepeda Motornya Tabrakan dan Terbakar, Anggota Kodim 1621/TTS Tewas di Tempat

Imanuel Lodja - Minggu, 26 Juli 2020 04:45 WIB

digtara.com – Joni J Tualaka (48), anggota TNI AD yang bertugas di Kodim 1621/TTS tewas ditempat setelah sepeda motornya mengalami kecelakaan, Sabtu (25/7/2020). Sepeda Motornya Tabrakan dan Terbakar, Anggota Kodim 1621/TTS Tewas di Tempat

Korban meninggal di tempat akibat luka robek di kepala, luka robek di bibir, dan hidung mengeluarkan darah.

Ia mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Timor Raya dekat pospol Oesapa Timur, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Korban mengendarai seorang diri sepeda motor Honda Mega Pro dinas TNI – AD 4530-IX.

Sementara sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi DH 3413 HZ, pengemudinya belum teridentifikasi. Ia juga sekarat karena mengalami luka benturan di kepala, luka robek di tempurung kaki kanan hancur serta tidak sadarkan diri.

Kecelakaan lalu lintas ini berawal saat pengendara sepeda motor Mega Pro bergerak dari arah Kota Kupang dengan tujuan ke arah Kelurahan Tarus, Kabupaten Kupang.

Baca: Ikan Paus yang Terdampar di Kupang Dikuburkan di Pantai Air Cina

Setibanya di lokasi kejadian, kedua pengendara yang berlawanan arah ini hilang kendali sehingga terjadi tabrakan.

Kedua sepeda motor terbakar

Akibat dari kejadian tersebut kedua pengendara mengalami luka. Salahsatu korban meninggal di lokasi kejadian, sementara korban lainnya dilarikan ke RSU Kupang.

Kedua kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan berat. Kedua sepeda motor tersebut terbakar setelah tabrakan.

“Kedua barang bukti yang berada di lokasi kejadian dalam kondisi terbakar langsung kita amankan,” tandas Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andry Aryansyah, SIk, Sabtu (25/7/2020).

Di lokasi kejadian, polisi dari Sat Lantas Polres Kupang Kota menemukan tumpukan darah di dua titik yang berada di atas aspal.

“Terdapat bekas goresan di atas aspal serta ada bekas pecahan bodi kedua kendaraan,” tambah Kasat Lantas.

Ada pula tas pinggang, handphone dan ikat pinggang serta sangkur TNI AD dan ransel hijau beserta isinya berupa celana yang sudah terbakar.

Baca: Kecelakaan di Asahan: Truk Kontainer vs Dua Mobil Penumpang, Ini Fotonya

“Saat itu kondisi jalan dan arus lalulintas beraspal baik, lebar, arus lalu lintas sepi, aspal kering,” tambah Kasat Lantas.

Polisi masih menyelidiki kasus ini dan kesulitan karena tidak ada saksi yang melihat langsung di lokasi kejadian.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Sepeda Motornya Tabrakan dan Terbakar, Anggota Kodim 1621/TTS Tewas di Tempat

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

Nusantara

22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur

Nusantara

Begini Peran Empat Senior Prada Lucky Namo Saat Mabuk Miras dan Aniaya Korban

Nusantara

Selain Tuntutan Hukuman Sembilan Tahun, Dua Perwira TNI Penyiksa Prada Lucky Namo Juga Dituntut Dipecat Dari TNI AD

Nusantara

Empat Prajurit Penganiaya Prada Lucky Namo Dituntut Enam Tahun Penjara dan Dipecat

Nusantara

Diduga Sakit Jantung, Pemuda Peserta Seleksi TNI AD di Kupang Ditemukan Meninggal Usai Lari Sore