12 Aset Pemko Medan Telah Bersertifikat

- Selasa, 04 Agustus 2020 12:39 WIB

digtara.com – Sebanyak 12 sertifikat telah dikeluarkan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan sebagai dukungan terhadap upaya perlindungan aset-aset Pemko Medan. 12 Aset Pemko Medan Telah Bersertifikat

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Medan Ir H Wiriya Al-rahman MM saat menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2020 yang merupakan Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan, Selasa (4/8/2020).

Rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Korsupgah KPK Wilayah I, Maruli Tua ini menekankan diantaranya  terkait Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang menjadi barometer keseriusan Pemerintah Daerah dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Selain itu juga terkait dengan manajemen aset dan optimalisasi pendapatan daerah.

“Upaya dalam melindungi aset-aset milik Pemko Medan akan terus kami upayakan melalui penerbitan sertifikat melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan. Dengan begitu aset milik Pemko Medan tercatat dengan baik sehingga tidak ada lagi klaim dari pihak lain,” ujar Sekda.

Sekda juga mengatakan seiring dengan masuknya wabah virus Corona (Covid19) ini ke Kota Medan, Pemko Medan  mengalami penurunan pendapatan daerah yang cukup drastis. Tidak hanya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja melainkan juga dari dana perimbangan dan pendapatan daerah lainya yang sah.

“Semenjak wabah Covid-19 melanda Kota Medan yang menyebabkan terganggunya perekonomian di Kota Medan, termasuk salah satunya pendapatan daerah yang juga mengalami penurunan yang sangat drastis. Karena itu kami terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah khususnya dari sektor PAD dan retribusi,” kata Sekda yang didampingi sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

Perekonomian Mulai Naik

Namun, setelah Medan memasuki Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pergerakan perekonomian mulai beranjak naik. Wiriya  mengharapkan nantinya penghasilan pemulihan ekonomi Kota Medan dapat segera dilakukan.

“Berbicara mengenai pajak restoran atau hotel, pada Masa AKB ini, dapat mulai ditarik sesuai dengan realisasi restoran atau hotel tersebut. Tidak masalah jika pajak nya kecil karena memang penghasilan dari restoran atau hotel tersebut juga sedikit,” ungkapnya.

Sebelumnya Rapat Koordinasi yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Korsupgah KPK Wilayah I Maruli Tua, ada beberapa hal yang ditekankan yaitu terkait Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang menjadi barometer keseriusan Pemerintah Daerah dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Selain itu juga terkait dengan manajemen aset dan optimalisasi pendapatan daerah. “Untuk mengoptimalkan itu semua saya berharap Sekda dapat menjadi ujung tombak dalam pencegahan korupsi di Kota Medan,” harap Maruli Tua.

[ya]  12 Aset Pemko Medan Telah Bersertifikat

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.


Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Nusantara

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Nusantara

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Nusantara

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Nusantara

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Nusantara

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa