digtara.com – Sekitar 100 karyawan yang di PHK oleh Rumah Sakit Martha Friska, di jalan Yos Sudarso, sampai saat ini masih tetap menanti keadilan di halaman rumah sakit, Jumat (7/8/2020). Ini Alasan RS Martha Friska PHK 100 Orang Karyawannya
Sarmina Saragih, selaku mantan karyawan RS Martha Friska menuturkan PHK telah dilakukan sejak 26 Juli 2020.
Adapun alasan dari surat yang diterima ialah, RS Martha Friska tidak sanggup membayar gaji karyawan yang dirumahkan lebih lama lagi.
“Ya ini kami sejak bulan 10 tahun 2019 sudah di WFH (kerja dari rumah,red) kan dengan gaji 1 juta perbulan dan Juli 2020 di PHK,” ujarnya.
Kedua, selama pandemi Covid-19 pasien berkurang, sehingga pendapatan RS Martha Friska menurun.
Baca: Karyawan RS Martha Friska Tetap Mogok Kerja Hingga Owner Ingin Berdialog
Surat PHK yang diterima RS Martha Friska. (digtara.com/mag-3)
Ketiga, biaya operasional RS Martha Friska sudah tidak tertutupi lagi.
Lanjutnya, karyawan yang dipecat hampir semuanya anggota Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI).
Mirisnya setelah mereka dipecat, pihak rumah sakit malah melakukan perekrutan karyawan baru.
Ketika menerima surat PHK, lanjutSarmina, karyawan langsung ingin menjumpai owner dari pihak rumah sakit.
“Namun owner saat itu tidak bisa ditemui, dan kami hanya berakhir pada HRD rumah sakit,” terangnya.
Langkah-langkah ke depan yang mereka lakukan adalah akan tetap menunggu owner, menghubungi Disnaker Sumut, dan upaya untuk rapat dengar pendapat ke DPRD Sumut. [Mag-3]
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Ini Alasan RS Martha Friska PHK 100 Orang Karyawannya