digtara.com – Sebanyak 5 pegawai Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut) yang menjalani pemeriksaan klinik dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19. Lima Pegawai Kejati Sumut Dikabarkan Terpapar Covid-19, Kadinkes Sumut Tidak Tahu
Para pegawai Kejati Sumut dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan surat hasil pemeriksaan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Sumut tertanggal 6 Agustus 2020.
Ini diketahui lewat surat yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (7/8/2020), dengan Nomor 443.33/9545.17/DINKES/VIII/2020 yang ditujukan kepada Kepala Kejati Sumut.
Salah satunya berisikan hasil pemeriksaan sampel Covid-19 sehubungan dengan surat Kepala Laboratorium Klinik Terpadu Rumah Sakit USU No.269/UN5.3.2.7/KPM/2020 tanggal 5 Agustus 2020.
Dalam surat tersebut, hasil pemeriksaan sampel Covid-19 yang menggunakan metode RT-PCR, sebanyak 10 orang dinyatakan negatif dan 5 orang lainnya dinyatakan positif.
Baca: Akhyar Positif Covid-19, Begini Kondisinya Saat Ini
Saat dikonfirmasi, pihak dinas kesehatan (Dinkes) mengatakan bahwa tidak mengetahui informasi tersebut.
“Tidak ngerti saya, tidak mengikuti, belum tahu. soalnya ini yang saya tanda tangani 300-400 orang setiap hari jadi engga saya hapal,” ujar Kadis Kesehatan Sumut, Dr. Alwi Mujahid Hasibuan melalui saluran telepon kepada digtara.com, Sabtu (8/8/2020).
Di sisi lain, Sekertaris Dinkes Sumut, DR. Aris Yudhariansyah, juga mengungkapkan hal selaras.
Humas dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut sampai saat ini masih belum dapat dihubungi. Sedangkan Ketua Pansus Covid-19 pun belum mendapatkan kabar tersebut. [Mag-3]
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Lima Pegawai Kejati Sumut Dikabarkan Terpapar Covid-19, Kadinkes Sumut Tidak Tahu