digtara.com – Drummer grup band Superman Is Dead (SID), Jerinx, resmi ditahan, Rabu 12 Agustus 2020 lalu, setelah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Warga Pasang Baliho Bertuliskan ‘#Bebaskan Jerinx’ di Kota Denpasar
Penahanan Jerinx ini menimbulkan reaksi dari sebagian warga di Denpasar, Bali. Sebagian warga menuntut musisi bernama I Gede Ari Astina itu dibebaskan. Sejumlah baliho menyuarakan pembebasan Jerinx mulai bertebaran di kota turis itu.
Dikutip dari inews.id, sejumlah baliho besar bertuliskan tagar ‘Bebaskan JRXSID, Saya Bersama JRX’ terpasang di sejumlah perempatan jalan besar di Bali.
Pemasangan baliho sebagai bentuk solidaritas mereka terhadap penahanan Jerinx. Itulah alasan salahsatu warga yang tinggal di Jalan Tukad Citarum, Denpasar, Made Sukaryana.
“Pemasangan baliho sebagai tanda solidaritas atas penahanan Jerinx,” ujarnya saat ditemui, Minggu (16/8/2020).
Baca: Drummer SID, Jerinx Resmi Ditahan Polda Bali
Warga menilai penahanan drummer SID itu sebagai tindakan yang berlebihan. Sebab, Jerinx hanya menyuarakan apa yang dirasakan rakyat kecil.
“Yang disuarakan Jerinx itu membela rakyat kecil,” tuturnya.
Jerinx dilaporkan ke Polda Bali karena mengunggah cuitan ‘IDI KaCung WHO’ di akun Instagram @jrxsid.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Warga Pasang Baliho Bertuliskan ‘#Bebaskan Jerinx’ di Kota Denpasar