digtara.com – Terkait pengutipan uang sejumlah Rp20.000, jubir Gugus Tugas Percepatan Penangganan (GTPP) Medan, Mardohar Tambunan angkat bicara. Ziarah ke Makam Pasien Covid-19 Wajib Pakai APD, Begini Kata GTPP Medan
Menurutnya, masyarakat yang ingin berziarah tidak diwajibkan untuk memakai Alat Pelindung Diri (APD).
“Gak ada wajib APD. Gak perlu APD di situ, yang penting pakai masker. Sekarang kan dia sudah dikubur dasar apa dia bisa menular lagi,†ujarnya kepada digtara.com, Minggu (23/8/2020).
Lanjutnya, ia juga telah mendengar informasi adanya pemungutan biaya sewa APD di pemakaman Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan. Mardohar juga mengakui telah melakukan konfirmasi dengan pihak kecamatan.
“Kemaren saya dengar APD dijual, Gak ada itu. Tidak ada itu siapa pula yang buat statmen, saya sudah konfirmasi sama si Topan (Camat),†tuturnya.
Baca: Ziarah ke Makam Pasien Covid-19 di Simalingkar, Bayar APD Rp20 Ribu
Menurutnya, telah dilakukan pengecekan dan saling berkoordinasi bersama camat di lokasi untuk melakukan peninjauan dalam penjagaan makam Covid-19.
Pungutan Liar
Ia juga mengungkapkan bahwa, masyarakat yang mengutip uang tersebut adalah masyarakat liar (pungutan liar).
“Yang mau ditindak apa, kita cek kesana gak ada. Pak Topan, Camat di situ sudah ditinjau gak ada, makanya saya heran mungkin pas kami datang itu lari, itu semua liar,†terangnya.
Baca: Kabaharkam Polri Ingatkan Kapolda dan Kapolres, Protokol Pemakaman Covid-19 untuk PDP atau ODP
Dirinya juga menghimbau pada pihak keluarga dan masyarakat, yang ingin ziarah ke TPU Covid-19 agar tak perlu takut dengan adanya pembayaran tersebut.
Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa masyarakat untuk melapor apabila terjadi pengutipan uang Rp20.000.
“Dasar apa dia minta kutipan, yang jual APD itu bukan kita. Tidak usah takut, silahkan saja ziarah tidak ada yang melarang namanya juga keluarga. Kalau memang ada yang ngutip, tunjukkan sama kami retribusinya. Biar kita lapor ke Walikota,†ungkap Mardohar.
Diberitakan sebelumnya, seorang peziarah di pemakaman khusus pasien Covid-19 mengaku harus mengeluarkan uang sebesar Rp20 ribu unutk menyewa APD.
Sementara, mandor pengelola makam khusus pasien Covid-19, Mimpin Bangun, ketika dikonfirmasi langsung oleh digtara.com, mengatakan tidak mengetahui mengenai sistem mekanisme di makam tersebut.
“Tanya saja sama Camat. Saya tidak tau kalau masalah itu,” ujarnya melalui sambungan telepon. [Mag-2]
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Ziarah ke Makam Pasien Covid-19 Wajib Pakai APD, Begini Kata GTPP Medan