Lusa, 11 Pejabat Bupati serta Pejabat Sementara Bupati dan Walikota Dilantik

- Rabu, 23 September 2020 09:24 WIB

digtara.com – Direncanakan sebanyak 11 Pejabat Bupati dan Pejabat sementara (Pjs) Bupati/Walikota se Sumatera Utara (Sumut) akan dilantik. Lusa, 11 Pejabat Bupati serta Pejabat Sementara Bupati dan Walikota Dilantik

Pelantikan akan dilakukan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan pada Jumat (25/9/2020) pukul 14.30 WIB.

Hal itu disampaikan saat Asisten Umum Setdako Medan, Renward Parapat menghadiri Rapat Persiapan Pelantikan Pejabat Bupati serta Pejabat sementara Bupati dan Walikota di Ruang Rapat  Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setda Provinsi Sumut, Rabu (23/9/2020).

Rapat dipimpin Kabag Penataan Daerah Biro Otda Provinsi Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga dihadiri perwakilan dari 11 kabupaten/kota yang  kepala daerahnya mengikuti cuti untuk mengikuti Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.

Rasyid menjelaskan rapat digelar terkait pembagian tugas menyusul akan dilakukannya pelantikan Pejabat Bupati serta Pejabat sementara Bupati dan Walikota.

Dikatakannya, pelantikan pejabat kepala daerah itu berasal dari pejabat eselon 2 dari Pemerintah Provinsi Sumut sesuai dengan amanat undang-undang.

“Pejabat yang dilantik itu akan melaksanakan tugas selama kurang lebih 71 hari di kabupaten /kota yang akan melaksanakan Pemilukada sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani. Para pejabat yang dilantik itu akan diberikan hak keprotokoleran,” kata Rasyid.

Terkait itulah, kata Rasyid, rapat persiapan digelar. Dengan rapat ini, Rasyid berharap para perwakilan yang hadir dapat menyampaikan dan mempersiapkan segala sesuatu tentang teknis pelaksanaan baik pelantikan maupun pelaksanaan tugas-tugas di kabupaten maupun kota yang ditetapkan.

Berhubung keterbatasan ruang dan tempat sekaligus kondisi saat ini masih pandemi Covid-19, Rasyid menegaskan, pelantikan yang dilakukan akan mengikuti protokol kesehatan.

Di samping itu pejabat yang hadir pada pelaksanaan pelantikan hanya Bupati/Wali Kota serta Ketua DPRD saja. “Kepada bapak dan ibu yang hadir dalam rapat ini agar dapat menyampaikan hasil rapat ini kepada kepala daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Renward Parapat mengatakan hasil rapat selanjutnya akan disampaikan kepada kepala daerah. Dikatakannya, Pemko Medan siap mengikuti hasil rapat karena itu telah sesuai dengan aturan.

“Kita akan menjalankannya. Dari Pemko Medan, Sekda yang akan menghadiri acara pelantikan bersama unsur Forkopimda Kota Medan yang diwakili Ketua DPRD Medan,” tutur Renward.

[ya]  Lusa, 11 Pejabat Bupati serta Pejabat Sementara Bupati dan Walikota Dilantik

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.


Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Satu Tahun Kepemimpinan Agustina-Iswar, Fokus Penguatan Layanan Dasar, Infrastruktur, dan Ekonomi Kerakyatan

Nusantara

HAB ke-80 Tingkat Kota di Gelar di Halaman Balaikota Semarang, Pertahankan Kota Toleran Nasional dan Mantapkan MTQ 2026

Nusantara

BWI Kota Semarang Gencarkan Pendataan dan Pemutakhiran Wakaf, Target 750 Titik Tahun Ini

Nusantara

Guru Diminta Manfaatkan Teknologi Digital untuk Mendukung Pembelajaran

Nusantara

Walikota Agustina Apresiasi PMI Kota Semarang, 150 Pendonor dan 100 Pendonor Pemula Dapat Penghargaan

Nusantara

Jumbara XIV PMI Kota Semarang, Ajang Melatih Jiwa Kerelawanan Sejak Dini