digtara.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Medan memusnahkan lebih dari Rp 3 miliar obat dan makanan ilegal atau tanpa izin, Kamis (24/9/2020). BPOM Kota Medan Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Kota Medan, Bapak I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa menjelaskan, pemusnahan ini merupakan hasil pemeriksaan dan penindakan BBPOM Kota Medan pada sarana produksi dan distribusi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) 2020.
“Secara rinci, produk yang dimusnahkan terdiri dari 199 jenis produk (614.008 pieces) yang terdiri dari 19 obat (618 piece), 21 jenis obat tradisional (73289 piece), 5 jenis pangan (28 pieces), 142 jenis kosmetik (11.051 pieces), 11 jenis kemasan (529021 pieces) dan 1 unit alat sealing. Keseluruhan produk ilegal tersebut ditemukan di 22 sarana produksi dan distribusi,” ungkapnya pada saat konfrensi pers dihalaman kantor BPOM.
Ia menyebutkan, di masa pandemi Covid-19, sejak April hingga minggu kedua Juli 2020, BPOM melalui Penyelidikan Pegawai Negri Sipil (PPNS) BBPOM Kota Medan melakukan pengawasan obat dan makanan di wilayah Sumut, dan mengungkap peredaran obat dan makanan tanpa izin yang diperjual belikan secara online senilai Rp 2 Miliar lebih.
“Tercatat sejumlah temuan produk ilegal berasal dari lima lokasi dengan total temuan produk ilegal sebanyak 24.878 piece didominasi produk pangan sebanyak 11.293, obat tradisional sebanyak 5.697 piece dan 7.888 piece kosmetik,” katanya.
Baca: Penyelundupan Daging Sapi Ilegal Asal Malaysia Digagalkan
I Gusti menambahkan, pihaknya terus melakukan berbagai terobosan dan strategi untuk menghadapi dan menangani tren terkini kasus pelanggaran atau kejahatan di bidang obat dan makanan.
Link Khusus
“BPOM terus meningkatkan efektivitas penindakan melalui penindakan berdesain link khusus dengan intelijen, informan, kepolisian, dan kejaksaan,” pungkas I Gusti.
BPOM terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran obat dam makanan ilegal yang dapat membahayakan kesehatam dan keselamatan dengan memingkatkan kerja sama lintas sektor dengan sua pemangku kepentingan termasuk meningkatkan peran serta masyarakat sebagai konsumen cerdas.
“Tips membeli prodak obat dan makanan yakni, pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi pada lebel, memiliki izin edar, dan tidak melebihi masa kadaluwarsa,” tandanya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
BPOM Kota Medan Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp3 Miliar