Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Retal dan Warung Dibubarkan

- Kamis, 01 Oktober 2020 07:07 WIB

digtara.com – Tim Satgas Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) membubarkan pengunjung empat tempat usaha saat razia penegakan disiplin protokol kesehatan, Rabu (30/9/2020) malam. Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Retal dan Warung Dibubarkan

Langkah ini diambil karena keempat tempat usaha tersebut tetap membandel melanggar protokol kesehatan, setelah diberi Berita Acara Penindakan (BAP) pada razia satu minggu sebelumnya.

Tempat usaha yang pengunjungnya dibubarkan paksa tersebut adalah tiga rental Play Station dan satu warung kopi (Warkop). Tindakan ini diambil sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Pemerintah Kota (Pemko) Medan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Sekarang kita menindaklanjuti setelah sebelumnya memberikan BAP kepada pemilik usaha, apakah mereka menerapkan protokol kesehatan setelah itu atau mengabaikannya. Ternyata, malam ini ada empat tempat usaha yang sudah diberi BAP satu minggu sebelumnya, tetapi tetap melanggar protokol kesehatan,” kata Sertu (K) Geby Elvina Purnama, Ketua Tim 2 razia protokol kesehatan Satgas Covid-19 (Mebidang).

Tempat hiburan malam, warung kopi dan restoran yang telah menerima teguran dan BAP menjadi target Tim 2 razia protokol kesehatan Satgas Covid-19 Mebidang pada kesempatan ini.

Dari tempat-tempat yang dirazia masih banyak pemilik usaha tidak mengindahkan protokol kesehatan, total tim mengeluarkan 11 BAP dan 11 teguran tertulis.

Tempat-tempat yang menjadi target tim pada kali ini antara lain Jalan AH Nasution, Jalan Halat, Jalan Multatuli, Jalan Mustofa dan Jalan Muchtar Basri.

Di Jalan AH Nasution tim memberikan teguran tertulis kepada KFC Titi Kuning karena tidak memiliki thermo gun dan tempat cuci tangan di pintu masuk.

Sedangkan di Jalan Halat, rental PS3/PS4 yaitu Hattrick, Rizky dan Master terpaksa dibubarkan pengunjungnya, juga Warkop Iwan di Jalan Multatuli karena masih melanggar protokol kesehatan.

“Walau sudah diberi teguran baik lisan maupun tertulis ada beberapa tempat usaha yang masih bandel. Kami harap setelah ini pemilik usaha lebih memperhatikan lagi protokol kesehatan, ini untuk kebaikan kita bersama,” tambah Gaby.

Salah satu pemilik usaha rental PS3/PS4 yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku selanjutnya akan lebih memperhatikan protokol kesehatan di tempat usahanya.

“Kita sudah pasti ga ingin dibubarkan, jadi selanjutnya kita lengkapi kebutuhan untuk protokol kesehatan,” katanya.

Tidak banyak masyarakat yang ditindak baik secara sanksi fisik maupun non fisik pada razia kali ini. Masyarakat yang terkena sanksi fisik hanya 7 orang, non fisik 2 orang, namun tim tetap membagikan masker 900 lembar kepada masyarakat.

[ya]  Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Retal dan Warung Dibubarkan

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.


Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Nusantara

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Nusantara

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Nusantara

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Nusantara

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Nusantara

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa