digtara.com – Pemerintah Kota Medan membantah kabar yang menyebut adanya rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Medan pada 3-17 Oktober 2020.
Bantahan itu disampaikan langsung Kabag Humas Pemko Medan, Arrahman Pane, Jumat (2/10/2020).
Menurut Arrahman, kabar itu adalah informasi palsu (hoaks) yang menyesatkan.
“Hoaks ya. Di (laman) FB (Facebook) dan IG (Instagram) Humas sudah kita sampaikan hoaks, ” ujarnya.
BACA JUGA: Orang Terkaya Indonesia Surati Jokowi Minta PSBB Jakarta Dibatalkan
Arrahman pun menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi. Sehingga tidak termakan informasi bohong dari pihak-pihak yang ingin membuat kegaduhan.
“Sekali lagi, kami tekankan, berita tersebut adalah hoaks. Ayo jangan mudah percaya terhadap berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan tersebut. Saring sebelum sharing. Hati-hati berita hoaks, ” tutupnya.
BACA JUGA: Okupansi Hotel di Medan Kembali Turun Setelah Jakarta Kembali Berlakukan PSBB
Sebelumnya beredar informasi yang menyebut Pemko Medan akan memberlakukan PSBB selama 14 hari pada 3-17 Oktober 2020. Informasi itu cepat meluas setelah dibagikan secara berantai lewat aplikasi perpesanan dan media sosial.
Dalam pesan itu disebutkan pula selama PSBB, semua tempat wisata dan jalan protokol perbatasan di Medan akan ditutup.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Pemko Medan Bantah Kabar Pemberlakuan PSBB