digtara.com – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polres Pakpak Bharat bersama petugas gabungan lainnya menggelar razia di sejumlah tempat keramaian, pada Sabtu 3 Oktober 2020. Cegah Covid-19, Polres Pakpak Bharat Lakukan Razia
Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah P Hasibuan menyatakan razia ini digelar bersama TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja berjumlah 17 orang yang dimulai pukul 08.10 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.
“Petugas gabungan berjumlah 8 personil Polisi, 1 personil TNI dan 8 personil Satpol pp,” ujarnya, Minggu (4/10/2020).
Ia menuturkan tindakan yang diberi kepada pelanggar pelaku usaha maupun warga yakni berupa teguran.
“Ada 4 orang warga yang ditegur lisan, dan 6 orang secara tertulis, namun para pelaku usaha tidak ada yang ditindak,” tegasnya.
AKBP Alamsyah menyebutkan kegiatan ini dilaksanakan di 3 tempat yakni, Jalan Lae Trondi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak, Jalan Barisan Dusun Amborgang Desa Boangmanalu Kecamatan Salak dan depan Mako Polsek Sakak Jalan Sikadang Njandi Desa Boangmanalu Kecamatan Salak.
“Selain itu petugas juga membagikan masker di Jalan Lae Trondi Desa Boangmanalu Kecamatan, Salak dan Jalan Barisan Dusun Amborgang Desa Boangmanalu Kecamatan Salak,” tandasnya.
[ya]Â Cegah Covid-19, Polres Pakpak Bharat Lakukan Razia
https://youtu.be/o1X66r3ek3s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.