digtara.com – Lima orang anggota geng motor (Gemot) diamankan warga saat melintas di Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Minggu 4 Oktober 2020 dinihari. Lima Anggota Gemot Diamankan
Informasi yang berhasil dihimpun kelima remaja tersebut yakni masing-masing bernama RDA alias Risky (14), warga Marelan Pasar 4 Barat. SPF alias Padil (14) warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan. FG alias Farid (15) warga Marelan Pasar 2 Barat. DSR alias Dana (17), warga Asrama Widuri dan PD alias Darma (14), warga Jalan Karya Jaya.
Kelima remaja tersebut diamankan karena saat melintas di Desa Kolam, membuat kebisingan dengan menggeber knalpot sepeda motor yang mereka pakai sekira pukul 03.00 Wib.
Warga yang merasa resah dan terganggu dengan aksi kelompok remaja diduga anggota gemot itu langsung menghubungi Kepala Dusun (Kadus) dan anggota Babinsa setempat.
Tidak berapa lama kelimanya ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Kadus 6, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, lalu ia menghubungi Polsek Percut Sei Tuan.
Baca: Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran, Dua Anggota Geng Motor Diamankan
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja, membenarkan bahwa kelima remaja sudah diamankan.
“Kita juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor nomor polisi BK 2663 OT dan BK 2855 AIG, sebilah pedang, gear sepedamotor, anak panah dan bendera berwarna hitam merah putih, mereka masih kita proses,” ujar saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Geber Suara Knalpot Pagi-pagi Buta, Lima Anggota Gemot Diamankan Warga