digtara.com – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut, menyatakan penolakan terhadap UU Omnibus Law yang sudah disahkan oleh DPR RI. Badko HMI Sumut Imbau Seluruh Kadernya Turun ke Jalan
Untuk menolak itu, HMI Sumut mengimbau cabang-cabang yang ada di Sumut untuk melakukan aksi demonstrasi. Imbauan itu disampaikan langsung Ketua Badko HMI Sumut, M Alwi Hasbi Silalahi, Selasa (6/10/2020).
“Kepada pengurus-pengurus cabang, kader-kader di Cabang, siapkan diri, rapatkan barisan. Kita akan padati jalanan untuk menolak Omnibus Law,” kata Hasbi.
Menurut Hasbi, pengesahan Omnibus Law menjadi undang-undang sangat menyakiti hati rakyat. Dia menilai DPR RI salah langkah dengan mengesahkan undang-undang ini.
“DPR itu wakil rakyat, menyampaikan aspirasi rakyat. Aspirasi rakyat itu menolak Omnibus Law, ini malah disahkan,” lanjutnya.
Baca: Efek Omnibus Law, IHSG dan Rupiah Menguat Tajam
Aksi demonstrasi yang akan digelar ini menurut Hasbi bertujuan agar DPR memahami bahwa masyarakat tidak sejalan dengan wakil rakyatnya.
“Dengan adanya aksi ini akan kita sampaikan DPR bukan perwakilan kami lagi. DPR tidak tidak mementingkan aspirasi rakyat,” tambahnya.
Untuk itu, Hasbi menilai Omnibus Law ini harus tetap digagalkan. Menurutnya, pemerintah wajib mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menggagalkan Omnibus Law ini.
“Tuntutan kita agar Perppu dikeluarkan, ini sangat penting dan mendesak. Kalau tidak, gelombang gerakan rakyat akan semakin membesar,” tutup Hasbi.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Badko HMI Sumut Imbau Seluruh Kadernya Turun ke Jalan