digtara.com – Sejumlah mahasiswa di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam Forum untuk HAM dan Demokrasi menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD NTT, Kamis (8/10/2020). Demo Mahasiswa NTT Tolak UU Cipta Kerja
Aksi ini dikawal ratusan personil Polres Kupang Kota.
Dalam aksinya, mahasiswa menolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR Senin, 5 Oktober 2020 lalu.
Mereka meminta DPR segera mencabut UU Cipta Kerja yang menurut mereka pro kapitalis.
Aksi ini juga diwarnai teriakan bubarkan “DPR Goblok’.
Baca: Omnibus Law Cipta Kerja, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Hoaks
“DPR..Goblok!!! Bubarkan DPR,” teriak koordinator lapangan aksi, Marselinus yang diikuti massa aksi.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satria Binti Perdana mengatakan, meskipun surat pemberitahuan aksi baru diterima kemarin, namun pihaknya tetap melakukan pengamanan.
Dalam pengamanan massa aksi, kata dia, pihaknya tetap menerapkan protokol Covid-19.
“Habis pengamanan, semua personil disemprot cairan disinfektan,” katanya.
Ia berterimakasih kepada koordinator lapangan aksi yang patuh pada himbau polisi hingga aksi berjalan damai.
Setelah beberapa jam melakukan orasi, massa membubarkan diri.
Berikut tuntutan massa aksi :1. Batalkan ombudsman law2. Bubarkan DPR Goblok3. Hentikan PHK di masa pandemi covid-194. Dukung buruh mogok5. Tolak Pilkada Borjuis6. Tunttaskan masalah warga eks Tim tim.7. Cabut UU minerba yang merugikan rakyat8. Tuntaskan dan adili pelaku pelanggaran ham9. Kembalikan hak Ulayat Besipae10. Tolak Otsus jilid II11. Tolak kapitalis pendidikan
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Demo Mahasiswa NTT Tolak UU Cipta Kerja: Bubarkan ‘DPR Goblok’!