digtara.com – Polres Pematangsiantar menggelar Operasi Yustisi di depan Makopolres Pematangsiantar, Jalan Jend Sudirman, Siantar Barat, Pematangsiantar, Kamis (8/10/2020). Polres Pematangsiantar Gelar Operasi Yustisi
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Siregar mengatakan, kegiatan ini merupakan anjuran yang sudah di tetapkan oleh pemerintah guna menerapkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kami hari ini melakukan Operasi Yustisi tahun 2020 ini di Polres Pematangsiantar,” ujarnya.
Ia berharap, dengan melakukan kegiatan ini dapat mempermudah kesadaran masyarakat tentang betapa pentingnya protokol kesehatan sesuai yang sudah di anjurkan oleh pemerintah.
“Kami berharap dengan seperti ini dapat mengedukasi kepada masyarakat betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Agar dapat menekan angka kasus positif Covid-19 khususnya di wilayah Pematangsiantar,” harapnya.
Baca:
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pakpak Bharat Kembali Gelar Operasi YustisiUpdate Korona 8 Oktober 2020: Rekor Lagi! 4.850 Orang Positif Covid-19Pasien Covid-19 di Suria Memilih Mati Ketimbang Dirawat di Rumah SakitPolres Padangsidimpuan Sebarkan 20 Video dan Meme Edukasi Protokol Kesehatan Covid-19
Sementara itu, hingga Rabu, 7 Oktober 2020, sudah 453 orang pasien di Sumatera Utara (Sumut) meninggal dunia karena virus korona (Covid-19).
Sedangkan pasien di Sumut yang telah sembuh dari virus korona sebanyak 8.047 orang.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Tekan Kasus Covid-19, Polres Pematangsiantar Gelar Operasi Yustisi