Marak Demo Penolakan UU Cipta Kerja, GTPP Sumut Himbau Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

- Senin, 12 Oktober 2020 13:54 WIB

digtara.com – Maraknya aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law di berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara (Sumut) menjadi perhatian khususnya di tengah masa pandemi Covid-19 yang sedang melanda. Marak Demo Penolakan UU Cipta Kerja, GTPP Sumut Himbau Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Sumut menghimbau agar masyarakat yang turut serta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Terkait dengan aksi demonstrasi. Kami meminta kepada masyarakat yang ingin menggunakan haknya dalam berdemokrasi agar tetap menggunakan protokol kesehatan dengan baik,” kata Juru Bicara GTPP Sumut, Aris Yudhariansyah dalam tayangan YouTube Humas Sumut, Senin (12/10/2020).

Ia menjelaskan beberapa langkah untuk tetap mengantisipasi potensi penyebaran pandemi ke depan. Pertama, jangan ikut aksi jika sakit. Kedua, selalu menggunakan masker. Ketiga, menggunakan pelindung wajah.

Keempat, membawa air minum yang cukup untuk menghindari dehidrasi. Kelima, membawa cairan pembersih tangan. Keenam, menjaga jarak. Ketujuh, jangan sering berjabat tangan. Kedelapan, sering mencuci tangan.

Baca: Angka Kesembuhan Covid-19 di Sumut Sudah Setara Nasional

“Unjuk rasa tentunya berpotensi untuk menambah klaster penyebaran Covid-19 karena menimbulkan banyak kerumunan. Oleh karena itu, untuk menghindarinya, masyarakat yang berpartisipasi mesti disiplin terapkan protkes demi keamanan kita,” ungkapnya.

Adapun untuk update data terakhir terkait Covid-19 sebagai berikut: suspek 921 orang, konfirmasi 11.419, sembuh 8.881, meninggal 446, spesimen 109.373.

[ya]  Marak Demo Penolakan UU Cipta Kerja, GTPP Sumut Himbau Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.


Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Nusantara

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Nusantara

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Nusantara

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Nusantara

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Nusantara

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo