digtara.com – Operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19 terus digelar Polres Pakpak Bharat.Dalam operasi yang dilaksanakan pada sore tadi, sebanyak 9 orang pelanggar ditindak.
Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah P Hasibuan mengatakan, operasi ini dilaksanakan tanggal 17 Oktober 2020 pukul 16.00 WIB.
“Ini operasi yustisi yang kedua digelar pada hari ini. Sebanyak 9 orang ditindak dengan rincian 5 orang mendapat teguran lisan, 2 orang teguran tertulis dan 2 orang mendapat tindakan fisik,” kata Alamsyah, Sabtu (17/10/2020).
BACA JUGA: Cegah Covid-19, Polres Pakpak Bharat Patroli Keliling Kampung
Dalam operasi sore tadi, Alamsyah menyebut jika pihaknya melibatkan 35 personil gabungan. Terdiri dari 20 polisi, 5 TNI dan 10 Satpol-PP Pemkab Pakpak Bharat.
“Untuk pelaku usaha tidak ada yang ditindak. Begitu juga dengan denda administrasi,” jelasnya.
Polisi memberikan hukuman fisik kepada warga yang terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar Polres Pakpak Bharat. Mereka yang terjaring kebanyakan karena beraktifitas tanpa menggunakan masker. (Digtara/HO)
Selain itu, Alamsyah mengatakan jika operasi ini digelar pada 6 lokasi di Kecamatan Siempat Rube dan Kecamatan Kerajaan.
BACA JUGA: Polres Pakpak Bharat Sampaikan Himbauan Pencegahan Covid-19
Diakhir, Alamsyah mengimbau kepada seluruh masyarakat Pakpak Bharat agar terus menerapkan protokol kesehatan. Ia memastikan, pihaknya akan terus melakukan operasi yustisi hingga tidak ada lagi penyebaran Covid-19.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.