digtara.com – Herti (35) seorang pejalan kaki di Serdang Bedagai (Sergai) harus dilarikan ke rumah sakit Umum Sultan Sulaiman sei rampah, setelah Ibu rumah tangga (IRT) tersebut ditabrak mobil, Kamis 22 Oktober 2020. Pejalan Kaki di Sergai
Herti yang juga warga Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah itu ditabrak oleh toyota Fortuner Nomor Polisi B 1704 TJD yang dikemudikan oleh Alfandri G.M. Barus (21), warga Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Kejadian bermula, Kamis malam sekira pukul 20.15 Wib, saat Toyota Fortuner melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.
Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di KM 60-61, depan BRI Sei Rampah diduga sopir kurang hati-hati sehingga menabrak pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan.
Atas kejadian tersebut korban Herti mengalami luka di kepala belakang, kening kiri, telinga kiri, lecet pada tangan kiri dan pinggang. Herti pun harus di bawa ke RSU Sultan Sulaiman untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca: Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Santri Nasional, Polres Sergai Bagi Sembako dan Gelar Sunatan Massal
Kasat Lantas AKP Agung Basuni kepada wartawan, Jumat (23/10/2020) membenarkan kejadian tersebut.
“Korban sudah dirawat di RSU Sultan Sulaiman, barang bukti kendaraan Toyota Fortuner sudah kita amankan di komando,” bilang Agung.
Baca: Operasi Yustisi, Sat Lantas Polres Sergai Pasang Stiker Cegah Covid-19
Terkait kasus ini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk meminta keterangan dari sopir mobil Toyota Fortuner.
“Kasusnya masih dalam pemeriksaan oleh unit Laka lantas Sat lantas Polres Serdang Bedagai,” tambahnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Ditabrak Fortuner, Pejalan Kaki di Sergai Dilarikan Ke Rumah Sakit