digtara.com – Polres Tapanuli Utara (Taput) menggelar Operasi Yustisi di 80 titik lokasi wilayah Kabupaten Tapanuli Utara pada Minggu, 1 November 2020. Polres Taput Gelar Operasi Yustisi, 60 Pelanggar Terjaring Razia
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Jonner Samosir mengatakan kegiatan ini melibatkan TNI Polri dan Pemerintah Daerah.
“Kami dari TNI Polri dan Pemda yang berjumlah 95 personil menggelar Operasi Yustisi di beberapa lokasi. Ada 80 lokasi yang kami lakukan untuk menyidak pelanggar-pelanggar mana saja yang tidak menerapkan protokol kesehatan, ” ujarnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, didapat 60 pelanggar yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
“Dari hasil kegiatan ini, kami mendapati 52 orang, dan 8 pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Selanjutnya, para pelanggar tersebut diberikan sanksi hukuman berupa teguran lisan sebanyak 33 pelanggar, dan 27 hukuman berupa sanksi kerja sosial.
Jonner mengatakan setelah mendapat hukuman, para pelanggar akan dibagikan masker oleh petugas, dengan harapan dapat mengedukasi kepada masyarakat tentang betapa pentingnya penggunaan masker di masa pandemi Covid-19.
“Kami dari kepolisian sektor Tapanuli Utara tidak henti-hentinya untuk mengingatkan kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, angka penularan Covid-19 dapat dikurangi,” tandasnya.
[ya]Â Polres Taput Gelar Operasi Yustisi, 60 Pelanggar Terjaring Razia
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.