digtara.com – Polres Pakpak Bharat kembali menggelar operasi Yustisi di 19 lokasi wilayah hukumnya, Selasa (3/10/2020) sejak siang hingga malam hari. Gelar Operasi Yustisi, Polsek Pakpak Bharat Tindak 180 Pelanggar Prokes
Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah Hasibuan mengatakan kegiatan ini turut melibatkan 71 personil gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP.
Dalam operasi ini, Alamsyah mengungkapkan pihaknya berhasil menemukan 167 pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran itu terdiri dari perorangan sebanyak 160 orang dan 7 pelaku usaha.
“Pelanggar yang mendapat teguran tertulis sebanyak 74 orang, teguran lisan 36. Untuk kerja sosial ada 30 pelanggar dan yang mendapat tindakan fisik sebanyak 27 pelanggar,” kata Alamsyah, Kamis (5/11/2020).
Dalam operasi itu, selain menindak pelanggar, Alamsyah memastikan pihaknya tetap mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
“Tapi untuk denda administrasi dan penutupan tempat usaha tidak ada. Setelah kami memberikan sanksi atau hukuman, kami juga memberikan masker gratis kepada masyarakat,” tandasnya.
Alamsyah menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya Pakpak Bharat, agar selalu mentaati aturan protokol kesehatan.
“Kami dari Polres Pakpak Bharat, tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker. Kami akan terus melakukan operasi ini agar masyarakat patuh terhadap penggunaan masker, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan covid – 19 melalui sirkulasi udara, ” tambahnya.
[ya]Â Gelar Operasi Yustisi, Polsek Pakpak Bharat Tindak 180 Pelanggar Prokes
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.