Oknum Honorer Dinas PUPR Kota Kupang Terluka Parah Dianiaya Rekannya

Imanuel Lodja - Kamis, 12 November 2020 00:26 WIB

digtara.com – Antonio Ernando Adoe alias Nando (26), pegawai honorer pada Dinas PUPR Kota Kupang terluka parah akibat dianiaya dengan benda tajam, Selasa 10 November kemarin malam. Honorer Dinas PUPR

Nando yang tinggal di Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ini dianiaya Hariyanto Tre Pandie alias Sakti.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, korban dianiaya di depan rumah sakit Dedari, Jalan Soverdi, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo.

Penyebab penganiayaan hanya karena masalah sepele dan salah paham antara korban dan pelaku.

Saat itu korban baru pulang dari kantor, mendapat telepon dari rekannya Hirarki Baba mempertanyakan apakah korban yang mengambil accu kendaraan di bengkel kantor.

Baca: Dibawa Kabur ke Rote Ndao, Remaja Asal Kupang Dicabuli Pacar Berulang Kali

Kepada korban Nando, Hirarki Baba mengaku mendapat kabar dari pelaku kalau korban yang mengambil accu kendaraan milik pelaku.

Klarifikasi

Merasa tidak pernah mengambil accu milik pelaku, korban kemudian menelepon pelaku untuk mengklarifikasi.

Saat teleponan, pelaku dan korban yang sama-sama emosi saling mengeluarkan kata makian.

Baca: Pintu Kost Didobrak! Tiga Mahasiswa di Kupang Nyaris Tewas Dibunuh Rekannya

Korban kemudian meminta waktu bertemu pelaku guna mengklarifikasi dan membahas secara baik-baik masalah accu kendaraan ini. Tak sendiri, korban juga menghubungi Hirarki Baba agar ikut ke rumah pelaku.

Korban mendatangi pelaku dirumahnya. Ternyata pelaku sudah menunggu korban di depan rumahnya.

Baca: Masyarakat di Pinggiran Pantai di Kupang Dihimbau Waspadai Buaya

Begitu korban turun dari kendaraan, korban masih bertanya kepada pelaku.

Pelaku langsung menyambut korban dengan parang dan mengayunkan parang ke tubuh korban.

Ayunan parang mengarah ke kepala korban sehingga korban berusaha melindungi kepalanya dengan menangkis menggunakan tangan kanan.

Sabetan parang mengenai tangan kanan korban sehingga terluka parah. Korban berusaha menyelamatkan diri.

Namun pelaku kembali mengayunkan parang ke tubuh korban sehingga korban berusaha menghindar dan berlari.

Pelaku mengejar korban masih dengan parang ditangan pelaku.

Aksi pelaku beruntung dihentikan Hirarki Baba dan anggota kepolisian yang kebetulan ada di lokasi kejadian.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis dan menjalani visum.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH yang dikonfirmasi di Mapolres Kupang Kota, mengakui kalau pihaknya sudah menangani kasus ini.

Baca: Kasus Covid-19 di Kupang Meningkat, Warga Tak Patuh Prokes Diberi Sanksi

“Pelaku sudah kita tahan dalam sel Polres Kupang Kota dan kita juga sudah amankan barang bukti parang,” tandasnya.

Kepada pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Oknum Honorer Dinas PUPR Kota Kupang Terluka Parah Dianiaya Rekannya

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan

Nusantara

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal

Nusantara

Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas

Nusantara

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Nusantara

Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang

Nusantara

Cemburu Istri di Jakarta Pasang Foto Mantan Pacar, Pria di Kupang Aniaya Balita Usia Tujuh Bulan