digtara.com – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polda Sumatera Utara (Sumut), Kamis (12/11/2020). Over Kapasitas Tahanan
Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menyebutkan kunjungannya ke Polda Sumut untuk membahas terkait over kapasitas di dalam rumah tahanan.
“Pertama kita kunjungan ke Polda membahas penegakan hukum, yang paling banyak tadi itu narkoba, karena over kapasitas,” ungkapnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, penuhnya sel tahanan berkaitan dengan Covid-19 karena tidak bisa menyerahkan para tahanan ke Kejaksaan, ataupun Rutan.
“Karena berkaitan dengan covid juga yang polisi enggak bisa nyerahkan ke Kejaksaan, Kejaksaan belum bisa menyerahkan ke Rutan sebelum inkrah jadi akhirnya over kapasiti tahanan setiap di polres, begitu juga di kejaksaan sehingga ini persoalan kita semua,” tuturnya.
Hinca menyampaikan kepada polisi agar menindak para bandar narkoba, karena menurutnya tahanan pengguna narkoba yang membuat tahanan penuh.
Baca: Rutan di Sumut Over Kapasitas, Kapolda Surati Polri dan Kemenkumham
“Saya bilang, sudah kejar aja bandarnya karena kalau penggunanya terus dikumpulin sebanyak-banyaknya itulah yang mengakibatkan over kapasitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan untuk para pengguna narkoba agar sebaiknya di rehabilitas saja tetap diproses secara hukum yang berlaku.
“Nah kan kalian yang nuntut kalian yang lidik, tapi proses hukum lalu rehabilitasi tapi enggak boleh dilepas diproses hukum, direhabilitasi sehingga tidak masuk ke lapas sehingga tidak over kapasitas, kan over kapasiti karena narkoba,” tutupnya sambil meninggalkan wartawan masuk ke dalam bus.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Komisi III DPR RI Kunker ke Polda Sumut. Terkait Over Kapasitas Tahanan