digtara.com – Polres Tebing Tinggi menggelar sosialisasi protokol kesehatan melalui viralisasi 25 Link di media sosial (medsos).
Hal itu disampaikan oleh AKBP James Hutagaol kepada digtara.com, Kamis (12/11/2020). Dikatakannya media sosial yang difungsikan yakni Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube.
“Kami Tebing Tinggi melakukan kegiatan pencegahan Covid-19 dengan cara viralisasi pada Kamis 12 November 2020. Adapun untuk Facebook 7 link, Twitter 7 link, Instagram 7 link, dan YouTube 4 link, ” ujarnya.
Jalur sosialisasi ini, katanya, digunakan mengingat masyarakat yang sudah bergerak ke zaman digital. Sehingga media sosial dapat dijadikan sarana yang efektif untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga diri di tengah wabah yang sedang melanda.
BACA JUGA: 5.223 Keluarga di Tebingtinggi Terima Bantuan Beras Kemensos
Tentu metode viralisasi yang dilakukan dengan beragam cara seperti membuat meme, video testimoni, link berita online dan lain-lain. Tujuannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.
Mulai dari arti penting kenapa harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan dengan bersih, sebagai langkah untuk menekan angka penyebaran covid-19
Nantinya, diharapkan dengan metode daring ini dapat mendukung program pemerintah dimana mengharuskan kegiatan daring serta menurunkan jumlah angka positif khususnya di daerah Tebing Tinggi.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Prokes Melalui Viralisasi 25 Link di Medsos