digtara.com – Aksi saling serang dan perkelahian warga dari 2 desa di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi pada Minggu (15/11/2020) jelang malam. Warga 2 Desa di Kupang
Perkelahian terjadi antar warga Desa Oebola Dalam dan Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Dalam peristiwa ini, satu orang warga meninggal dunia dan 4 orang lainnya luka-luka.
Perkelahian ini terjadi di kawasan hutan depan kolam taman wisata Oenaek Camplong.
Peristiwa ini mengakibatkan Antoninus Batmaro (35), warga Desa aoebola Dalam Kecamatan Fatuleu, kabupaten Kupang meninggal dunia.
Baca: Satu Lagi Pelaku Pembunuhan dalam Kerusuhan di Tuapukan Ditangkap Polisi
Sementara 4 warga lainnya mengalami luka-luka masing-masing Vester Klau, Karel Utan, Pati Utan dan Silvester Seran. Keempat korban ini merupakan warga Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Saksi mata Daren Simon Vixen Abraham Sabu (20), warga Desa Oebola Dalam, mengatakan saat itu ia bersama Isna Mella mendatangi Bank BRI Unit Camplong untuk menarik uang.
Baca: Dalang Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Medan Dibawa ke Mabes Polri
Di perjalanan di Kelurahan Camplong I, dia dihadang dan ditahan oleh Jovi Lenggu, warga Desa Camplong II.
Jovi Lenggu tidak saja menghadangnya, namun memaki Daren dan meminta Daren turun dari sepeda motor.
Baca: Soal Dalang Kerusuhan, Pengamat: Seharusnya Anarko Tak Usah Diwacanakan
Jovi Lenggu kemudian menganiaya Daren dan memukul menggunakan kepalan tangan kanan ke arah lehernya.
Tidak Terima Dianiaya
Daren tidak terima dengan penganiayaan yang dialami sehingga ia menelepon Ofi Sabu melaporkan kejadian yang dialami.
Beberapa saat kemudian datanglah warga dari Desa Oebola Dalam ke tempat kejadian tersebut.
Selanjutnya terjadi saling serang antara warga Desa Oebola Dalam dengan warga Desa Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Aksi ini mengakibatkan 4 orang warga Desa Oebola Dalam, mengalami luka-luka akibat benda tajam terkena anak panah.
“Satu orang warga Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang meninggal dunia akibat benda tajam terkena anak panah,” ujar Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020) pagi.
Kasus penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia sudah dilaporkan Daren ke polisi di Polres Kupang melalui laporan polisi nomor: LP/ B / 375 / XI / 2020 / Polres Kupang.
Baca: Oknum Honorer Dinas PUPR Kota Kupang Terluka Parah Dianiaya Rekannya
Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti anak panah.
“Kita masih mencari pelaku yang terlibat dalam kasus ini,” tandas Paur Humas Polres Kupang.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Warga 2 Desa di Kupang Saling Serang, 1 Meninggal dan 4 Orang Luka-luka