digtara,com – Cegah penyebaran Covid-19, Polsek Percut Sei Tuan gelar Operasi Yustisi di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, Selasa (17/11/2020). Cegah Covid-19, Polsek Percut Sei Tuan Gelar Yustisi
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja menjelaskan Operasi Yustisi ini dilakukan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Kegiatannya adalah razia masker serta memberhentikan bagi pengendara yang melintas bertindak humanis dan selanjutnya dilaksanakan sidang langsung di tempat bagi pelanggar,” jelasnya.
Ia menjelaskan kegiatan ini dilakukan di beberapa titik wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, diantaranya yakni di depan Mako Polsek Percut Sei Tuan, di depan Gang Perguruan Jalan Letda Sujono, di simpang Mandala By Pass Jalan Letda Sujono, di depan loket bus satu nusa Jalan Letda Sujono dan di depan gang Istirahat Jalan Letda Sujono Medan.
“Ada sebanyak 20 orang yang terjaring razia, 6 orang diberi tindakan push up, 3 orang diberikan sanksi mengucapkan butir-butir pancasila, 4 orang menyanyikan lagu indonesia raya, 7 orang disita KTP,” ujar Ricky.
Ia menuturkan kegiatan ini dilaksanakan dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. “Kegiatan ditutup dengan apel di Mapolsek Percut Sei Tuan sekira pukul 11.00 WIB,” tandasnya.
[ya]
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.