digtara.com – Balai Besar Konservasi Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara melepasliarkan hewan Orangutan Tapanuli di Cagar Alam Dolok Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan pada hari Senin 23 November 2020.
Humas BKSDA, Andoko Hidayat mengatakan pelepas liarkan satwa di lindungi tersebut merupakan hasil dari evakuasi di Dusun Padang Bulan Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Kami menerima informasi dari masyarakat sekitar tentang keberadaan hewan tersebut yang telah memasuki permukiman warga selama 4 hari,” ujarnya.
Mendapat laporan masyarakat, BKSDA Sumut bekerjasama dengan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari (YOSL) dan Orangutan Information Center (OIC) langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi hewan mamalia tersebut.
Mengingat kawasan tersebut jauh dari hutan dan tidak mungkin melakukan penggiringan, tim memutuskan untuk menembak bius Hewan Orangutan.
Baca: Orangutan ‘Maria’ Dilepasliarkan ke Hutan Leuser Sikundur
Setelah di evakuasi, segera dilakukan pemeriksaan kesehatan yang di lakukan oleh Dokter Hewan dari OIC, Drh. Epi.
Melalui hasil pemeriksaan, kondisi Orangutan tersebut berusia 35 tahun dengan berat bobot 63 kg dan kondisinya sehat, sehingga layak untuk di lepasliarkan kembali ke habitatnya.
Diharapkan satwa liar tersebut segera dapat beradaptasi di habitat aslinya.
“Kami selalu memonitoring untuk memastikan Orangutan tersebut tetap berada di habitatnya,” tandasnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Masuk ke Permukiman Warga, Orangutan Tapanuli Dilepasliarkan