Kapolresta Deli Serdang Larang Pesta Kembang Api Sambut Malam Pergantian Tahun

- Kamis, 31 Desember 2020 01:30 WIB

digtara.com – Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK tegaskan larangan digelarnya pesta kembang api dan petasan menyambut malam pergantian tahun 2020. Kapolresta Deli Serdang Larang Pesta Kembang Api Sambut Malam Pergantian Tahun

“Kita tegaskan tempat hiburan atau lokasi wisata dilarang gelar pesta kembang api menyambut malam pergantian tahun,” katanya, Rabu (30/12/2020).

Selain itu, kata dia, tidak dibenarkan adanya perayaan dalam penyambutan malam pergantian tahun, seperti konvoi, arak-arakan yang dapat menimbulkan kerumunan masyarakat di masa pandemi ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Ada maklumat Kapolri, terkait tahun baru dilarang melakukan konvoi, karnaval yang mengundang kerumunan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan melakukan sesuatu yang dapat mengundang kerumunan orang di masa pandemi ini sangat dilarang, karena dapat membentuk klaster baru Covid-19.

Untuk itu tempat hiburan, lokasi wisata, hotel dan restauran yang menimbulkan kerumunan masyarakat dilarang termasuk menggelar pesta kembang api dalam menyambut malam pergantian tahun.

“Kita takut terjadinya kerumunan dapat membentuk klaster baru Covid-19,” ujar Kombes Pol Yemi.

Polresta Deli Serdang telah berkoordinasi dengan satuan gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Deli Serdang, bekerjasama dengan TNI dalam memantau dan mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan menggelar pesta kembang api dan kegiatan yang mengundang keramaian.

“Jika Kita temukan ada pelanggaran, kita akan lakukan tindakan tegas untuk  memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.

[ya]  Kapolresta Deli Serdang Larang Pesta Kembang Api Sambut Malam Pergantian Tahun

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.


Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Nusantara

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Nusantara

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Nusantara

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Nusantara

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Nusantara

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo