digtara.com – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah mendesak Pemko Medan untuk segera mengoperasionalkan RSU Tipe C, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
“Pembangunannya sudah selesai, tinggal pengadaan sarana dan prasarana. Kita tahu untuk fasilitas kesehatan anggarannya Rp70 miliar, tapi kemarin sudah dianggarkan Rp12 untuk tahap awal. Harapannya, anggaran yang sudah dikeluarkan, operasional rumah sakit itu segera dilaksanakan tahun ini,” pungkas Bahrumsyah, Selasa (12/1/2021).
Mengenai kekurangan anggaran untuk perlengkapan fasilitas kesehatan, lanjut wakil rakyat dari Medan Utara ini, dapat diselesaikan anggarannya di tahun 2021 untuk dilaksanakan di tahun 2022.
“Harapannya apa yang menjadi kendala untuk masalah gedung, dinas terkait untuk segera menyelesaikannya. Agar operasional gedung segera dilaksankan tahun ini dengan peralatan dan sarana pendukung yang sudah dianggarkan,” terang Bahrumsyah.
Baca: Positif Covid-19, Aura Kasih dan Anaknya Harus Berjauhan
Ketua DPD PAN Kota Medan ini menegaskan, DPRD terus mendorong agar RSU Tipe C segera difungsikan agar dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Sebab, pembangunan rumah sakit pemerintah di Medan Utara merupakan aspirasi pokok pikiran DPRD Medan untuk kepentingan masyarakat demi kemajuan pembangunan di Medan Utara.
Baca: 2 Pegawai RSUD Rantauprapat Diringkus Saat Hendak Pesta Sabu di Rumah Sakit
Pantauan di lapangan, kondisi RSU Tipe C masih dalam keadaan kosong, padahal gedung berlantai 6 tersebut sudah selesai setahun lalu.
Setahun Kosong, DPRD Desak RSU Tipe C Segera Dioperasionalkan