digtara.com – Sehari setelah penetapan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih, yakni Asner Silalahi dan Susanti Dewayani, KPU menyerahkan usulan pelantikan Paslon tersebut ke DPRD Siantar, Jumat (22/1/21).
Usulan pelantikan yang diserahkan Sekretaris KPU Pematangsiantar, Hermanto Panjaitan disaksikan Ketua KPU Daniel MD Sibarani dan Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Eka Hendra.
Usai serah terima usulan pelantikan tersebut, Daniel MD Sibarani kepada wartawan, menyebutkan bahwa dalam pengusulan pelantikan itu pihaknya melampirkan tiga berkas. Berkas pertama adalah berkas Paslon terpilih. Berkas kedua, adalah surat-surat keputusan terkait penetapan Paslon terpilih.
“Yang ketiga, sebagaimana kita ketahui di kota Pematangsiantar, bahwa calon wali kota terpilih telah meninggal dunia. Nah, di berkas usulan pelantikan, akta kematian yang dikeluarkan Disdukcapil juga kita lampirkan dalam surat yang kita sampaikan kepada DPRD,†bebernya.
Selanjutnya, Plt Sekretaris DPRD Eka Hendra mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan pengusulan pelantikan itu kepada pimpinan DPRD. “Pengusulan ini akan segera kita sampaikan kepada pimpinan agar segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan,†ujar Eka didampingi Kabag Umum Sekretariat DPRD Ruskini Purba. Eka menyebutkan bahwa pimpinan DPRD saat itu sedang berada di luar kota.
Pada Pilkada tahun 2020 Pasangan Asner-Susanti memproleh 87.733 prolehan suara yakni sekitar 62 persen dari daftar pemilih.
Dalam kata sambutan Dr Susanti Dewayani saat penetapan KPU, Kamis (21/1/2021), ia menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian Asner Silalahi yang menjadi pasangannya pada Pilkada Siantar lalu.
“Walaupun Bapak Asner Silalahi telah meninggalkan kita semua, namun visi dan misi beliau, akan selalu saya ingat. Saya akan lanjutkan cita-cita kami berdua,†ujarnya.
(mistar/digtara)