digtara.com – Sebanyak 9 orang calon tenaga kerja asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi. Sebanyak 9 Calon Tenaga Kerja Ilegal Diamankan Polisi
Mereka merupakan tenaga kerja ilegal yang hendak bekerja di perkebunan kelapa sawit PT Mitra Jaya Cemerlang Provinsi Kalimantan Tengah. Kesembilan calon tenaga kerja ini diamankan ada Selasa (26/1/2021) petang sekitar pukul 17.00 Wita.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, dari 9 orang tersebut tidak memiliki dokumen resmi antar kerja antar daerah (AKAD) dari Dinas Nakertrans baik Kabupaten maupun Provinsi NTT,” jelas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Trisna Budhiaswanto di Mapolda NTT, Rabu (27/1/2021).
Mereka diamankan di sebuah rumah di Kota Kupang saat hendak berangkat dengan kapal ke Kalimantan Tengah. Pasca diamankan, 9 orang yang diduga akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut dibawa polisi ke Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Ditreskrimum Polda NTT dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Kesembilan calon tenaga kerja tersebut diserahkan ke Dinas Nakertrans Provinsi NTT untuk di pulangkan kembali ke kampung halaman di Kabupaten Timur Tengan Utara (TTU).
“Kita pulangkan mereka ke daerahnya di Kabupaten TTU melalui dinas Nakertrans provinsi dan kabupaten,” tandas Kabid Humas Polda NTT.
[ya]Â Sebanyak 9 Calon Tenaga Kerja Ilegal Diamankan Polisi
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.