digtara.com – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyampaikan pentingnya kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi bank-bank pengelola distribusi dana bantuan pemerintah kepada masyarakat miskin. Ombudsman-OJK Bersinergi Awasi Dana Bantuan Covid-19 Dari Perbankan
“Kita berharap agar bantuan masyarakat itu benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkannya. Di sinilah saya kira diharapkan peran pengawasan OJK kepada perbankan pengelola distribusi bantuan itu untuk lebih diperketat,” jelasnya saat berkunjung ke Kantor OJK Regional 5 Sumbagut, Senin 1 Februari 2021.
Dikatakannya, di tengah wabah virus Covid-19 ini. Ada program-program bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.
Baik itu bantuan masyarakat miskin selaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maupun kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sementara itu, Kepala Kantor OJK Regional 5 Sumbagut, Yusuf Ansori mengatakan OJK siap untuk bersinergi. Akan diwujudkan dalam bentuk tindak lanjut penanganan laporan dan percepatan proses penyelesaiannya.
Terutama laporan-laporan yang disampaikan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
“Kami akan membuka narahubung atau vocal point. Ini diharapkan akan semakin mempermudah dan memperlancar koordinasi tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut dengan Kantor OJK Regional 5 Sumbagut,” tandasnya.
[ya]Â Ombudsman-OJK Bersinergi Awasi Dana Bantuan Covid-19 Dari Perbankan
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.