GEMAR: Mengambil Rapor, Mengambil Peran Ayah

Mengambil Peran Ayah
Redaksi - Selasa, 27 Januari 2026 08:30 WIB
Dokumentasi pribadi.
Pengambilan rapor dalam program GEMAR di salah satu sekolah di Jawa Timur.

digtara.com - Pada Desember 2025, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN) meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR), sebuah inisiatif sederhana namun bermakna yang mengajak para ayah di Indonesia untuk hadir langsung ke sekolah saat pengambilan rapor anak. Di balik kesederhanaan gestur ini, tersimpan persoalan sosial yang serius. Data Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 menunjukkan bahwa 25,8 persen anak Indonesia mengalami kondisi fatherless, yaitu ketiadaan peran ayah yang berdampak signifikan terhadap kesehatan psikologis dan perkembangan sosial anak.

GEMAR bukan sekadar perubahan teknis dalam prosedur sekolah. Gerakan ini merupakan intervensi budaya yang secara langsung menantang pola patriarki yang telah lama mengakar di masyarakat Indonesia. Selama ini, sistem patriarki menempatkan laki-laki sebagai pemegang otoritas dalam keluarga, tetapi pada saat yang sama membebaskan mereka dari keterlibatan emosional dalam pengasuhan. Peran ibu dilekatkan pada urusan kelekatan, pendidikan, dan pengasuhan sehari-hari, sementara ayah direduksi menjadi penyedia nafkah. Pola ini melahirkan paradoks: ayah dianggap penting, tetapi kehadirannya dalam kehidupan emosional anak justru absen.

Berbagai riset menunjukkan bahwa fatherlessness membawa dampak yang tidak ringan. Anak-anak yang tumbuh tanpa keterlibatan ayah cenderung memiliki kepercayaan diri yang lebih rendah, kesulitan berinisiatif dalam interaksi sosial, serta ketergantungan tinggi pada figur otoritas di luar rumah. Secara emosional, mereka lebih rentan mengalami perasaan kesepian, kehilangan, kemarahan, dan harga diri yang rendah karena merasa tumbuh dalam kondisi yang berbeda dari anak-anak lain.

Budaya patriarki di Indonesia tidak hanya menciptakan ketimpangan antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga secara sistemik menjauhkan ayah dari tanggung jawab emosionalnya. Pengasuhan anak masih dipersepsikan sebagai urusan domestik yang "alami" bagi perempuan, sementara keterlibatan ayah dipandang sebagai bantuan tambahan, bukan kewajiban. Padahal, kehadiran ayah sama krusialnya dengan ibu dalam membentuk stabilitas emosi dan kesehatan mental anak.

Model patriarki klasik yang menempatkan ayah semata sebagai pencari nafkah sudah tidak relevan dengan realitas keluarga modern. Ayah yang merasa telah menjalankan perannya hanya dengan memenuhi kebutuhan finansial sering kali tanpa sadar menciptakan fatherless emosional. Anak memang tumbuh dengan kecukupan materi, tetapi kehilangan figur ayah yang hadir secara afektif, mendengar, dan terlibat dalam proses tumbuh kembangnya.

Ketimpangan peran ini semakin terang ketika perempuan juga bekerja. Survei Organisasi Buruh Internasional bersama Katadata Insight Center pada 2023 mencatat bahwa 61,6 persen laki-laki hidup berdampingan dengan perempuan yang menanggung beban ganda, sementara 79,3 persen perempuan secara langsung mengaku mengalami kondisi tersebut. Artinya, mayoritas perempuan pekerja di Indonesia masih memikul tanggung jawab domestik dan pengasuhan secara dominan. Dalam situasi ini, perempuan dipaksa kuat di dua medan sekaligus, sementara ayah sering kali merasa perannya sudah tuntas hanya dengan menyediakan nafkah. Pola ini bukan sekadar ketimpangan gender, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap hak anak untuk memiliki ayah yang hadir dan terlibat secara emosional.

Ketimpangan ini kerap dilegitimasi melalui narasi tentang kodrat. Perempuan masih dituntut untuk mengurus anak dan rumah tangga karena dianggap sebagai kodrat alamiah, seolah-olah pengasuhan adalah bawaan biologis perempuan semata. Padahal, antara kodrat dan konstruksi sosial terdapat perbedaan yang mendasar. Melahirkan adalah kodrat biologis, tetapi mengasuh, merawat, dan terlibat secara emosional dalam tumbuh kembang anak adalah peran sosial yang dapat dan seharusnya dibagi secara setara. Ketika konstruksi sosial disamarkan sebagai kodrat, ketimpangan peran menjadi tampak wajar, bahkan tak jarang dibela, meskipun dampaknya merugikan perempuan dan menghilangkan hak anak atas keterlibatan ayah.

Budaya patriarki yang menganggap nafkah finansial sebagai satu-satunya tanggung jawab laki-laki menciptakan lingkaran masalah yang berulang. Ayah absen secara emosional, anak mengalami fatherlessness, ibu mengalami kelelahan kronis, dan relasi keluarga menjadi rapuh. GEMAR hadir untuk mengganggu pola ini melalui aksi sederhana namun bermakna, yakni memaksa ayah hadir dalam ruang yang selama ini dianggap wilayah ibu. Dengan memposisikan ayah sebagai pengambil rapor utama, GEMAR secara simbolis dan praktis menegaskan bahwa pendidikan dan perkembangan anak adalah tanggung jawab bersama. Kehadiran ayah di sekolah, berdialog langsung dengan guru, serta memahami perkembangan akademik dan emosional anak merupakan bentuk keterlibatan nyata yang selama ini kerap diabaikan.

Meskipun mulia, GEMAR harus dipertanyakan dari sisi kedalaman dampaknya. Apakah sekali datang mengambil rapor cukup untuk mengubah pola pengasuhan patriarkal yang telah mengakar puluhan tahun dalam kehidupan keluarga Indonesia? Kehadiran simbolik ayah di sekolah tentu penting, tetapi fatherlessness di Indonesia bukan semata persoalan hadir atau tidak hadir secara fisik. Ia adalah krisis keterlibatan emosional yang menuntut perubahan cara pandang, pembagian peran yang lebih setara, serta komitmen jangka panjang dalam pengasuhan anak.

Karena itu, GEMAR perlu diperkuat dengan edukasi parenting yang menekankan peran aktif ayah, pendampingan keluarga yang berkelanjutan, serta upaya mendefinisikan ulang maskulinitas agar tidak lagi berjarak dengan empati dan pengasuhan. Langkah simbolis ini adalah awal yang penting, tetapi bukan solusi akhir.

GEMAR bukan sekadar gerakan administratif. Ia merupakan upaya konkret untuk melawan warisan patriarki yang selama ini mengabaikan kebutuhan psikologis anak akan kehadiran ayah. Di tengah kenyataan bahwa hampir seperempat anak Indonesia mengalami fatherlessness, gerakan ini layak didukung sebagai pijakan menuju keluarga yang lebih setara, di mana ayah dan ibu berkolaborasi membangun generasi yang sehat secara emosional, percaya diri, dan berkarakter.

Ditulis oleh : Salsha Kurnia Dewi, Mahasiswi Magister Ilmu Politik Universitas Diponegoro. (*).


Editor
: Ahsan Fauzi

Tag:

Berita Terkait

Opini

Ketika Kekayaan Alam Menjadi Kutukan: Ironi Pembangunan Indonesia