Semangat Kolektif dan Tantangan Tata Kelola Publik pada Program Koperasi Merah Putih di Desa

Redaksi - Kamis, 26 Maret 2026 06:00 WIB
ist
Riska Wirawan, S.Sos, M.Si, Dosen Prodi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta

digtara.com -Gagasan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa-desa kembali mengemuka sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. Di tengah ketimpangan ekonomi dan keterbatasan akses masyarakat desa terhadap sumber pembiayaan, koperasi diposisikan sebagai instrumen strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi lokal. Namun, dalam perspektif administrasi publik, keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh semangat kolektif, melainkan juga oleh kualitas tata kelola, kapasitas kelembagaan, dan konsistensi kebijakan pemerintah.

Secara konseptual, koperasi merupakan bentuk organisasi ekonomi yang berbasis pada prinsip partisipasi, demokrasi, dan keadilan. Dalam konteks desa, koperasi memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi berbasis komunitas. Akan tetapi, pengalaman empiris menunjukkan bahwa banyak koperasi di tingkat desa mengalami stagnasi bahkan kegagalan. Hal ini seringkali disebabkan oleh lemahnya manajemen, minimnya pengawasan, serta rendahnya literasi administrasi di kalangan pengurus dan anggota.

Dari sudut pandang administrasi negara, pembentukan Koperasi Merah Putih harus dilihat sebagai bagian dari kebijakan publik yang memerlukan perencanaan matang. Kebijakan tidak boleh berhenti pada tahap deklaratif, tetapi harus diikuti dengan desain implementasi yang jelas, termasuk mekanisme pembinaan, pengawasan, dan evaluasi. Tanpa itu, koperasi berpotensi menjadi sekadar simbol politik tanpa dampak nyata bagi masyarakat.

Salah satu tantangan utama dalam implementasi koperasi di desa adalah kapasitas sumber daya manusia. Banyak pengurus koperasi yang belum memiliki kemampuan manajerial dan administratif yang memadai. Akibatnya, pengelolaan keuangan tidak transparan, pencatatan administrasi tidak tertib, dan pengambilan keputusan tidak berbasis data. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menggerus kepercayaan anggota terhadap koperasi itu sendiri.

Baca Juga: Satu Tahun Kepemimpinan Agustina-Iswar, Fokus Penguatan Layanan Dasar, Infrastruktur, dan Ekonomi Kerakyatan

Selain itu, persoalan akuntabilitas juga menjadi isu krusial. Dalam kerangka good governance, setiap lembaga yang mengelola dana masyarakat harus mampu mempertanggungjawabkan pengelolaannya secara transparan. Koperasi yang tidak memiliki sistem pelaporan yang jelas berpotensi menimbulkan konflik internal serta penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, penguatan sistem akuntabilitas menjadi prasyarat utama dalam pengelolaan koperasi desa.

Dinamika lain yang tidak kalah penting adalah intervensi pemerintah dalam pengelolaan koperasi. Di satu sisi, dukungan pemerintah diperlukan untuk memperkuat kelembagaan koperasi melalui pelatihan, pendampingan, dan akses pembiayaan. Namun di sisi lain, intervensi yang berlebihan justru dapat mengurangi kemandirian koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat. Dalam perspektif administrasi publik, diperlukan keseimbangan antara peran negara sebagai fasilitator dan penghormatan terhadap otonomi koperasi.

Fenomena "koperasi proyek" juga menjadi tantangan tersendiri. Tidak sedikit koperasi yang dibentuk hanya untuk memenuhi target program pemerintah, tanpa memperhatikan kesiapan masyarakat. Koperasi semacam ini cenderung tidak berkelanjutan karena tidak didasarkan pada kebutuhan riil anggota. Dalam jangka panjang, hal ini justru dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi.

Dari sisi kebijakan, penting untuk memastikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih tidak dilakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan karakteristik lokal. Setiap desa memiliki potensi dan kebutuhan yang berbeda, sehingga pendekatan yang digunakan harus bersifat kontekstual. Pendekatan top-down yang terlalu dominan berpotensi mengabaikan aspirasi masyarakat desa sebagai aktor utama dalam koperasi.

Selain itu, integrasi koperasi dengan ekosistem ekonomi lokal juga menjadi faktor penentu keberhasilan. Koperasi tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus terhubung dengan sektor produksi, distribusi, dan pemasaran di tingkat lokal. Tanpa integrasi tersebut, koperasi akan kesulitan bersaing dan berkembang di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompleks.

Dalam konteks reformasi birokrasi, keberadaan Koperasi Merah Putih juga dapat menjadi indikator sejauh mana pemerintah mampu mendorong tata kelola yang partisipatif dan inklusif. Koperasi yang dikelola dengan baik dapat menjadi contoh praktik administrasi publik yang efektif, di mana masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga subjek yang aktif dalam proses pembangunan.

Baca Juga: Sinergi HIPKA Jateng-Kodam IV Diponegoro, Mulai Peningkatan Nasionalisme dan Bela Negara, Penguatan Ekonomi, MBG Hingga Koperasi Merah Putih

Keberhasilan Koperasi Merah Putih di desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya dukungan kebijakan, tetapi juga oleh kualitas implementasi di lapangan. Pemerintah perlu memastikan adanya sistem pembinaan yang berkelanjutan, pengawasan yang efektif, serta mekanisme evaluasi yang transparan. Tanpa itu, koperasi berisiko menjadi program sesaat yang tidak memberikan dampak signifikan.

Koperasi pada dasarnya adalah refleksi dari semangat gotong royong yang menjadi identitas bangsa. Namun dalam era modern, semangat tersebut harus didukung oleh tata kelola yang profesional dan akuntabel. Jika hal ini dapat diwujudkan, maka Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga instrumen nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Penulis: Riska Wirawan, S.Sos, M.Si, Dosen Prodi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikUniversitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta


Tag:

Berita Terkait

Opini

Satu Tahun Kepemimpinan Agustina-Iswar, Fokus Penguatan Layanan Dasar, Infrastruktur, dan Ekonomi Kerakyatan

Opini

Sinergi HIPKA Jateng-Kodam IV Diponegoro, Mulai Peningkatan Nasionalisme dan Bela Negara, Penguatan Ekonomi, MBG Hingga Koperasi Merah Putih

Opini

Fraksi PKB DPRD Jateng Sampaikan Hasil Reses, Catat Adanya Penolakan Warga Terhadap Kebijakan Full Day School

Opini

6.110 Koperasi Merah Putih Dibentuk di Seluruh Desa dan Kelurahan Sumatera Utara, Cek Cara Jadi Pengurus Kopdes