digtara.com -Tulisan ini dipersembahkan untuk semua guru-guru di Indonesia yang tidak lelah berjuang, bahkan disaat harus menanggung beban tambahan untuk menanggulangi kendala jaringan ditengah percepatan digital, khususnya di Kabupaten Kupang.
Transformasi digital di sektor pendidikan saat ini tengah menjadi prioritas utama pemerintah, terutama bagi daerah-daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar) di Indonesia.
Pemerintah pusat terus mendorong digitalisasi sekolah melalui berbagai program, mulai dari penyediaan platform pembelajaran berbasis digital, pelatihan guru, hingga distribusi perangkat teknologi seperti Interactive Flat Panel (IFP), laptop, hardisk, maupun perangkat wifi seperti Starlink.
Namun, realitas di lapangan seperti di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menunjukkan bahwa transformasi digital tidak selalu berjalan secepat narasi kebijakan yang dibangun dari pusat.
Kabupaten Kupang menjadi salah satu contoh nyata bagaimana percepatan digital pendidikan menghadapi tantangan struktural yang serius.
Berdasarkan hasil observasi, pendampingan di lapangan, dan informasi yang dikumpulkan oleh penulis menunjukkan bahwa keterbatasan jaringan internet masih menjadi hambatan utama dalam implementasi digitalisasi pendidikan di berbagai Sekolah Dasar.
Baca Juga: Ditegur Saat Hendak Petik Kelapa, Pria Ini Malah Ancam Warga dengan Sajam
Masalah utama ini bukan hanya sekedar permasalahan teknologi, akan tetapi soal ketimpangan akses, keberlanjutan pembiayaan, hingga ketidaksiapan infrastruktur dasar yang justru merupakan fondasi utama transformasi pendidikan berbasis digital.
1. Digitalisasi Pendidikan yang Belum Menyentuh Akar masalah
Dalam beberapa tahun terakhir, istilah "Transformasi Digital Pendidikan" menjadi jargon yang hampir selalu hadir dalam diskusi dan narasi-narasi kebijakan pendidikan nasional.
Sekolah-sekolah didorong untuk memanfaatkan platform digital, mengakses materi pembelajaran interaktif, hingga menerapkan administrasi berbasis elektronik.
Namun, di banyak wilayah di pinggiran kota dan area-area pedesaan, digitalisasi masih berhenti pada distribusi perangkat tanpa memastikan kesiapan jaringan internet yang stabil.
Kabupaten
Kupang memperlihatkan paradoks tersebut secara nyata dan jelas.
Beberapa sekolah memang telah menerima bantuan teknologi, termasuk perangkat internet berbasis satelit seperti Starlink.
Akan tetapi, distribusinya dinilai masih belum merata dan tepat sasaran.
Bahkan, informasi yang kami dapat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang ada sekolah yang menerima dua unit perangkat Starlink.
Sementara sekolah yang lain masih mengalami keterbatasan akses internet yang sangat terbatas.
Baca Juga: Dosen di Kupang Dimaki dan Dicekik Gara-gara Tegur Pemuda Mabuk Miras Akibatnya, digitalisasi pendidikan berjalan secara timpang.
Sekolah yang memiliki akses internet memadai dapat mengakses platform pembelajaran interaktif, pelatihan daring guru, hingga administrasi digital seperti Dapodik dan e-Rapor.
Sementara itu, sekolah lain masih berjuang sekadar untuk membuka platform pembelajaran atau mengirim laporan administrasi.
Ketimpangan ini memperlihatkan bahwa transformasi digital bukan hanya soal menghadirkan teknologi, tetapu juga memastikan distribusi akses internet yang adil dan merata.
2. Guru Menanggung Beban Digitalisasi
Salah satu temuan paling penting dalam observasi dan pendampingan di lapangan adalah fakta bahwa banyak guru harus menggunakan uang pribadi untuk membeli paket data untuk digunakan sebagai hotspot demi menunjang pembelajaran digital.
Fenomena ini memperlihatkan adanya pergeseran beban kebijakan dari negara kepada individu.
Ketika sekolah tidak memiliki konektivitas internet yang mamadai, guru akhirnya menjadi pihak yang menanggung konsekuensi langsung dari kebijakan digitalisasi.
Mereka dipaksa beradaptasi dengan tuntunan sistem digital tanpa dukungan infrastruktur yang memadai.
Situasi ini tentu memunculkan pertanyaan mendasar; apakah transformasi digital pendidikan benar-benar dirancang berdasarkan kondisi nyata sekolah di daerah?
Baca Juga: Tujuh Hari Operasi di Laut Tanpa Hasil, Pencarian Korban Kecelakaan Laut Dihentikan Dalam praktiknya, guru bukan hanya dituntut menguasai teknologi, akan tetapi juga menanggung biaya tambahan agar proses pembelajaran tetap berjalan.
Beban tersebut menjadi semakin berat di daerah dengan kondisi ekonomi yang terbatas.
Padahal, digitalisasi seharusnya memperkuat sistem pendidikan, bukan justru menciptakan beban baru bagi tenaga pendidik.
3. Internet Bukan Sekadar Pelengkap
Dalam hal transformasi digital tentu jaringan internet bukanlah hanya sekedar sebagai pelengkap dalam proses pembelajaran berbasis digital maupun administrasi sekolah yang berbasis digital, akan tetap jaringan internet merupakan kebutuhan mendasar dalam konteks digitalisasi di sektor pendidikan.
Tanpa jaringan internet yang stabil dan memadai, hampir seluruh ekosistem pendidikan digital tidak dapat berjalan secara optimal.
Temuan penulis di lapangan menunjukkan bahwa jaringan internet merupakan fondasi utama digitalisasi pendidikan.
Pernyataan ini penting karena selama ini fokus kebijakan sering kali terlalu terpusat pada distribusi perangkat teknologi tanpa membangun fondasi konektivitas yang kuat.
Dalam konteks pendidikan modern, internet memiliki fungsi yang sangat luas.
Pertama, internet memungkinkan pembelajaran interaktif berbasis digital. Guru dan siswa dapat mengakses video pembelajaran, kuis dan permainan pembelajaran interaktif, ruang kelas digital, serta berbagai sumber belajar daring yang memperkaya proses belajar mengajar.
Baca Juga: Sempat Konsumsi Miras, Warga Sumba Timur Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos
Kedua, konektivitas internet mendukung peningkatan kapasitas guru, pelatihan daring, webinar pendidikan, pengembangan materi pembelajaran interaktif berbasis digital kini menjadi bagian penting dalam pengembangan kompetensi guru.
Ketiga, internet memperkuat tata Kelola sekolah. Administrasi seperti Dapodik, e-Rapor, hingga sistem pelaporan sekolah kini bergantung pada akses digital.
Keempat, internet berperan dalam pemerataan pendidikan.
Akses digital membuka peluang bagi sekolah-sekolah di daerah untuk memperoleh sumber belajar yang sebelumnya hanya mudah dijangkau sekolah di kota besar.
Tanpa konektivitas akses internet yang memadai, seluruh agenda transformasi tersebut akan sulit diwujudkan.
4. Ketimpangan Digital --Memprioritaskan 3T Bukan Berarti Mengabaikan Sekolah yang MembutuhkanSalah satu poin penting dari hasil observasi dan pendampingan di Sekolah Dasar di Kabupaten Kupang menunjukkan bahwa masalah konektivitas jaringan internet tidak hanya terjadi di area 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), tetapi juga di wilayah pinggiran Kabupaten Kupang.
Artinya, kesenjangan digital tidak lagi bisa dipahami semata-mata sebagai persoalan geografis ekstrem. Bahkan wilayah yang relatif dekat dengan pusat pemerintahan pun masih menghadapi hambatan akses internet.
Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur digital belum sepenuhnya merata dan tepat sasaran.
Sekolah-sekolah seperti UPTD SDN Nunkurus, SD Inpres Tesbatan, SD GMIT Camplong 1 dan 2, hingga SD Inpres Fatukanutu merupakan sekolah-sekolah yang memiliki hambatan utama permasalahan konektivitas jaringan internet.
Baca Juga: Anggota Terluka Saat Amankan Unjuk Rasa, Kapolresta Kupang Kota Jenguk Anggota ke Rumah Sakit Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa transformasi digital pendidikan masih menghadapi permasalahan struktural yang kompleks.
Jika pemerintah terus mendorong digitalisasi tanpa menyelesaikan ketimpangan akses internet, maka yang terjadi justru perluasan jurang kesenjangan pendidikan.
Sekolah yang memiliki fasilitas dan konektivitas baik akan semakin maju, sementara sekolah dengan akses terbatas semakin tertinggal.
5. Infrastruktur Digital dan Permasalahan Kebijakan
Permasalahan digitalisasi pendidikan di Kabupaten Kupang sebenarnya tidak berdiri sendiri.
Ia merupakan bagian dari persoalan kebijakan yang lebih kompleks dan besar.
Selama ini, banyak program digitalisasi cenderung berorientasi pada output jangka pendek, seperti jumlah perangkat yang dibagikan atau jumlah sekolah yang menerima bantuan teknologi.
Lebih jauh dari itu, keberhasilan transformasi digital tidak bisa diukur hanya dari distribusi perangkat, akan tetapi yang lebih penting adalah menghasilkan output yang berkelanjutan dalam penggunaan teknologi tersebut.
Misalnya, pemberian bantuan perangkat Starlink memang dapat membantu sekolah tertentu mendapatkan akses internet.
Namun, tanpa skema pembiayaan berkelanjutan, pembelajaran, dan distribusi berbasis kebutuhan, bantuan tersebut berisiko menjadi tidak efektif.
Baca Juga: Siswa SDN Nefosaka Kupang Belajar Mengenal Satwa Dan Tanaman di KHDTK Oelsonbai Selain itu, kebijakan digitalisasi pendidikan sering kali belum melibatkan pemetaan kebutuhan sekolah secara mendalam.
Akibatnya, distribusi bantuan menjadi tidak proporsional.
Ada sekolah yang menerima fasilitas berlebih, sementara sekolah lain bahkan belum memiliki akses internet yang memadai.
Kondisi ini memperlihatkan pentingnya koordinasi antar Lembaga dan Pemerintah Daerah agar kebijakan digitalisasi benar-benar berbasis pada kebutuhan di lapangan.
6. Ancaman Kesenjangan Pendidikan Baru
Transformasi digital pada dasarnya menjanjikan pemerataan akses pendidikan.
Teknologi memungkinkan siswa di daerah memperoleh sumber belajar yang sama dengan siswa di kota-kota besar.
Namun, tanpa infrastruktur yang memadai, digitalisasi justru dapat menciptakan bentuk kesenjangan baru. Kesenjangan tersebut bukan lagi hanya soal kualitas guru atau fasilitas fisik sekolah, tetapi kesenjangan konektivitas.
Siswa yang berada di sekolah dengan akses internet stabil memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh materi pembelajaran digital, mengikuti pembelajaran interaktif, dan mengembangkan literasi teknologi.
Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Gabungan Cipayung Plus di Kota Kupang Ricuh, Dua Anggota Polisi Dan Warga Terkena Lemparan Batu
Sebaliknya, siswa di sekolah dengan konektivitas terbatas berpotensi tertinggal dalam berbagai aspek.
Dalam jangka Panjang, kondisi ini akan dapat memperbesar ketimpangan kualitas pendidikan antar-wilayah.
Jika tidak menjadi perhatian serius yang segera diatasi oleh pemangku kebijakan terkait, transformasi digital yang seharusnya menjadi solusi justru dapat memerdalam ketidakadilan pendidikan.
7. Membangun Fondasi Sebelum Melangkah Jauh
Dari temuan lapangan yang menjadi hambatan utama dalam proses transformasi digital di sektor pendidikan, penulis mencoba memberikan alternatif yang dapat menjadi rekomendasi dalam penyusunan kebijakan tata kelola tranformasi digital pendidikan.
Alternatif sementara, penulis mendorong skema Pinjam-Pakai perangkat Starlink dari sekolah yang memiliki dua unit kepada sekolah lain yang membutuhkan karena keterbatasan akses internet yang tidak memadai.
Oleh karena itu, langkah ini dan langkah-langkah distribusi perangkat jaringan kedepannya harus memiliki pemetaan yang kredibel sehingga bantuan perangkat dari pemerintah dapat tepat sasaran.
Alternatif jangka menengah, diperlukan penguatan koordinasi antar pemangku kebijakan, baik antara pemerintah pusat dan daerah maupun antar lembaga terkait.
Adapun alternatif jangka panjang yang dapat penulis tawarkan adalah penyesuaian Dana BOS agar dapat mendukung pembiayaan internet sekolah secara berkelanjutan, serta pembangunan infrastruktur jaringan permanen.
Pemerintah perlu membangun fondasi terlebih dahulu sebelum mendorong sekolah melangkah lebih jauh ke dalam tata kelola dan proses pembelajaran berbasis digital.
Baca Juga: Perkuat Data Forensik, Polisi Ambil Sampel DNA Tahanan Tanpa fondasi konektivitas yang kuat, berbagai program digitalisasi hanya akan menjadi proyek jangka pendek yang sulit memberikan dampak nyata.
8. Melibatkan dan Menempatkan Daerah dalam Pusat Kebijakan
Temuan permasalahan di Kabupaten Kupang seharusnya menjadi refleksi penting bagi agenda tranformasi digital nasional.
Permasalahan yang terjadi karena kebijakan pendidikan masih dirancang dari perspektif pusat, sementara kondisi daerah sangat beragam.
Padahal, keberhasilan sangat bergantung pada konteks local.
Daerah membutuhkan kebijakan yang fleksibel dan berbasis pada kebutuhan nyata, bukan hanya sekadar memenuhi target administrative.
Digitalisasi pendidikan tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi atau perangkat.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa sekolah benar-benar mampu mengakses dan memanfaatkan teknologi tersebut.
Oleh karena itu, pemerintah perlu menempatkan pembangunan infrastruktur internet sebagai prioritas utama dalam transfoemasi pendidikan. Internet saat ini bukan hanya sebatas fasilitas tambahan atau pelengkap, melainkan kebutuhan dasar yang menentukan apakah sebuah sekolah dapat ikut bergerak dalam arus pendidikan digital atau justru tertinggal di belakang.
Kesimpulan
Baca Juga: Tanpa Dihadiri Anggota, Kapolres Kupang Pimpin Upacara PTDH Anggota Polri Digitalisasi pendidikan memang perubahan dan kemajuan zaman yang tidak dapat dihindari.
Dunia pendidikan harus bergerak mengikuti perkembangan zaman dan teknologi.
Namun, pengalaman Kabupaten Kupang menunjukkan bahwa tranformasi digital tidak bisa dibangun di atas fondasi yang rapuh.
Kebijakan digitalisasi yang tidak disertai pemerataan akses internet hanya akan menciptakan kesenjangan baru dalam pendidikan.
Guru akan terus menanggung beban tambahan, sekolah-sekolah di daerah tertinggal semakin sulit mengejar ketertinggalan, dan siswa kehilangan kesempatan memperoleh akses belajar yang setara.
Oleh karena itu, sebelum bernarasi lebih jauh mengenai Artificial Intelligence (AI), platform digital, atau sekolah berbasis teknologi, pemerintah perlu memastikan satu hal mendasar, setiap sekolah harus memiliki akses internet yang stabil, merata, dan berkelanjutan.
Sebab di era digital seperti sekarang ini, konektivitas bukan lagi pelengkap pendidikan, ia adalah fondasi utama.
* Tulisan ini dibuat oleh Andika Widiyanto (Alumni Pejuang Digital) yang merupakan salah satu penerima beasiswa LPDP dari Universitas Gadjah Mada melalui program pengabdian untuk mendampingi guru-guru di Sekolah Dasar di daerah 3T yaitu Kabupaten Kupang.
Program pendampingan ini merupakan inisiasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang bertujuan meningkatkan kapasitas guru dalam menggunakan dan mengembangkan materi pembelajaran interaktif berbasis digital.
Baca Juga: Kapolda NTT Cek Langsung Pelayanan Publik di Polresta Kupang Kota