Pick Up Tabrak Warung dan Rumah di Kupang, 1 Tewas 1 Sekarat

Imanuel Lodja - Selasa, 09 Februari 2021 02:58 WIB

digtara.com – Sebuah mobil pick up menabrak sebuah warung, gerobak jualan makan dan rumah warga di Jalan Untung Surapati dekat kantor pos Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Selasa (9/2/2021) subuh sekitar pukul 03.00 Wita. Akibatnya, 1 orang tewas, 1 lagi kritis.

Sopir kendaraan sekarat akibat mengalami luka parah. Seorang penumpang tewas di tempat kejadian perkara dan seorang penumpang lainnya mengalami luka-luka ringan.

Mobil suzuki carry pick up DH 8140 HA dikemudikan oleh Oldan Y Fafo (34), warga RT 17/RW 06, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Ia sekarat dan tak sadarkan diri akibat luka robek di kepala dan bagian tubuh lainnya.Sementara rekannya, Imanuel Nenohala (25), warga Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, meninggal di tempat akibat luka berat di kepala.

Penumpang lainnya, Maklon Sia (31), Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang mengalami luka di kepala dan tangan kiri serta kaki kiri dan kanan.

Kecelakaan lalu lintas ini berawal saat pengemudi mobil pick up tersebut bergerak dari arah Kelurahan Bakunase hendak ke arah Kelurahan Batuplat.

Menurut Maklon Sia, penumpang yang selamat, sopir yang dalam keadaan mabuk mengemudikan mobil dengan kecepatan sangat tinggi.

Saat tiba di tempat kejadian perkara, mobil hilang kendali dan keluar jalur ke arah kanan sehingga menabrak tiang warung.

Kemudian mobil menabrak gerobak jualan dan selanjutnya menabrak lagi tembok rumah warga. Selanjutnya mobil terpental kembali dan menghadap ke arah timur.

Selain penumpang yang duduk di bagian tengah yang tewas dan sopir yang kritis, warga juga mengalami kerugian karena warung, gerobak jualan dan tembok rumah mereka rusak berat.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andry Aryansyah, SIK yang dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021) mengaku kalau kasus ini sudah diproses sesuai laporan polisi nomor LP/A/1914/II/2021/Polres Kupang Kupang, tanggal 9 Februari 2021.

“Penyebab kecelakaan lalu lintas karena pengemudi mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi dan kondisi dipengaruhi oleh minuman keras,” ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota.

Saat itu arus lalu lintas sepi, cuaca gelap malam hari dan hujan rintik-rintik.

Sopir kendaraan masih dirawat intensif di RSUD Prof Dr WZ Yohanes Kupang dan jenazah korban meninggal dunia dibawa ke ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Polisi dari unit Laka Sat Lantas Polres Kupang Kota mengevakuasi mobil pick tersebut menggunakan alat berat dan dibawa ke kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota.

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Peristiwa

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Peristiwa

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Peristiwa

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Peristiwa

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Peristiwa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa