digtara.com – Personel Polrestabes Medan menggrebek tempat hiburan malam Scorpion dan Resto Bar Lounge High Five, Minggu (23/5/2021) dini hari. Dari lokasi, petugas mengamankan ratusan pengunjung.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, penggerebekan bermula adanya informasi kalau kedua tempat hiburan malam itu tetap beroperasi saat masa pandemi Covid-19.
Para pengunjung saat terjaring razia
Padahal, Gubernur Sumut telah mengintruksikan agar lokasi hiburan malam ditutup karena penyebaran Covid-19 di Sumut masih tinggi.
Para pengunjung di mako Polrestabes Medan
“Pengelola dengan sengaja tetap operasional meskipun ada larangan. Pengunjung tidak mematuhi Prokes Covid-19 sehingga karyawan dan pengunjung diamankan ke Polrestabes Medan,” sebut dia.
Saat tiba di KTV Scorpio Jalan Adam Malik Medan dan Resto Bar Lounge High Five Jalan Abulah Lubis, sedang ramai.
Petugas mendapatkan seratusan pengunjung yang telah melanggar protokol kesehatan.
“165 orang dari lokasi High Five dan 37 orang dari Lokasi Scorpio,” tambahnya.
Suasana keramaian
Selanjutnya, Polrestabes Medan segera berkoordinasi dengan Pihak Satgas Penanganan Covid-19 untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kedua lokasi sudah kita pasang police line,” sebut dia.