digtara.com – Personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang terus memburu pelaku pungli (pungutan liar) dengan mengamankan 7 preman diduga meminta uang dengan modus uang parkir tanpa surat izin resmi dari Pemerintah di berbagai tempat. Diduga Pungli, Polresta Deli Serdang Amankan 7 Preman
Ketujuh pelaku yang diamankan berinisial JN (43), WAT (30), D (33), Ma (52), YAS (34), Jo (33) dan MS (64) diboyong ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK mengatakan usai menjalani pemeriksaan, ketujuh pria diberi pembinaan dengan memberi tindakan fisik seperti push-up dan sit-up.
Selain itu, dilakukan efek jera dengan kegiatan kurve (membersihkan lingkungan Mapolresta Deli Serdang) serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama.
[ya]Â Diduga Pungli, Polresta Deli Serdang Amankan 7 Preman
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.