digtara.com – Satu unit truk muatan berat terperosok ke parit di Jalan Utama Dusun I Desa Dagang Kelambir Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Rabu (30/6/2021). Truk Kelebihan Muatan Terperosok ke Parit
Alhasil, arus lalu lintas menjadi macet dari Desa Tanjung Morawa B sampai Desa Dalu X. Informasi diperoleh, sopir tersebut Jailani. Truk diduga bermuatan batu bata 30 ton itu, menuju ke salah satu perusahan di daerah tersebut, yakni PT Aroma Mega Sari.
“Tujuannya mau ke PT Aroma Mega Sari. Muatannya batu bara, sekitar 30 ton beratnya,” ujar Jailani. Menurut warga sekitar, truk tersebut melintas di jam yang tidak diperbolehkan untuk angkutan barang.
Namun, karena sopir truk tetap bersikeras melintas, warga pun memberhentikan truk tersebut, untuk mempertanyakan kenapa tetap melintas. “Kami berhentikan memang, kenapa melintas? Kan sudah ada peraturan melintasnya. Itulah di saat truk hendak menepi, jembatan parit di lokasi jeblos, ban depan truk terperosok ke dalam parit,” ucap warga.
Sebelumnya, Forum Masyarakat Sei Belumai Peduli Lingkungan, mengimbau dengan menegaskan kepada pimpinan perusahaan untuk menaati hasil musyawarah yang disepakati.
Surat yang terlampir, jam keluar masuk armada angkutan di Tanjung Morawa:
1. Senin-Rabu-Jumat dan Sabtu
Jam Masuk dan Keluar
08.00 WIB sampai 11.30 WIB
13.30 WIB sampai 17.00 WIB
21.00 WIB sampai 06.00 WIB
2. Selasa dan Kamis
Jam masuk dan keluar
08.00 WIB sampai 11.30 WIB
13.30 WIB sampai 17.30 WIB
21.00 WIB sampai 06.00 WIB
3. Minggu/Libur
Jam masuk dan keluar
13.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.
[mag-02/ya]Â Truk Kelebihan Muatan Terperosok ke Parit
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.