Pos Penyekatan di Kota Medan Akan Dilonggarkan, Asal Begini

Irwansyah Putra Nasution - Kamis, 22 Juli 2021 10:36 WIB

digtara.com – Penyekatan jalan di Kota Medan dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polda Sumatera Utara (Sumut) akan menunggu sampai tanggal 25 Juli 2021. Pos Penyekatan di Kota Medan Akan Dilonggarkan

“Sesuai instruksi dari Mendagri, kami akan menunggu sampai tanggal 25 ini kalau ada penurunan kasus covid, maka tanggal 26 akan dilonggarkan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (22/7/2021).

Baca: Suka Duka Petugas di Pos Penyekatan PPKM Darurat Kota Medan

Dikatakannya, apabila kasus menurun pada tanggal 25 Juli, maka petugas akan melonggarkan penyekatan jalan, namun akan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang tetap.

“Seperti pasar yang boleh buka sampai jam 3 sore. Supermarket yang boleh buka sampai jam 9 malam,” ungkapnya. Baca: PPKM Darurat, Penyekatan di Medan dan Deliserdang Bikin Macet

Ia menjelaskan sampai saat ini pihaknya akan tetap menunggu hasil grafik dari kasus Covid-19. “Mudah-mudahan menurun,” harapnya.

Dilain sisi, penyekatan jalan di Kota Medan masih berjalan sampai hari ini. Terlihat di pos penyekatan yang berada di Jalan Brigjen Zein Hamid atau Jalan besar Delitua petugas berjaga di lokasi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumut, AKBP Endang mengatakan penyekatan yang awalnya hanya berlaku pada 12-20 Juli kini diperpanjang sampai dengan 2 Agustus 2021.

Endang menyebutkan hal tersebut sesuai dengan surat perintah yang diterima petugas dari Polrestabes Medan soal perpanjangan tersebut.

“Namun kemudian ada perintah pimpinan diperpanjang sampai awal Agustus. Itu sampai tanggal 2 Agustus,” kata AKBP Endang yang berada di Pos penyekatan Jalan Besar Delitua.

Pos Penyekatan di Kota Medan Akan Dilonggarkan

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Editor
: Irwansyah Putra Nasution

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Peristiwa

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Peristiwa

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Peristiwa

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Peristiwa

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Peristiwa

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo