digtara.com – Diduga akibat korsleting arus pendek listrik, dua unit rumah semi permanen milik Rosni Tanjung (55) dan Yuliana Purba (60) di Dusun IV Kampung Dorong, Desa Sipispis, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), hangus terbakar, Kamis (29/7) sekira pukul 20.40 WIB.
Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut, hanya seorang penghuni rumah bernama Avijha Silalahi mengalami luka bakar ringan pada kaki kanan. Namun akibat kebakaran kedua rumah ini korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Sipispis AKP Saefullah melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto, Jumat (30/7) membenarkan peristiwa terbakarnya dua unit rumah semi permanen milik warga.
Begitu menerima laporan, Kapolsek Sipispis bersama personil langsung turun ke lokasi kejadian membantu memadamkan api bersama warga setempat.
“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB, namun rumah yang terbuat dari kayu tersebut sudah hangus terbakar. Kejadian ini sudah di tangani oleh pihak Polsek Sipispis,” jelas Kasubbag Humas.