digtara.com – Sat Res Narkoba menggerebek kawasan yang diduga sebagai kampung narkoba di Kawasan Jermal 15 Kecamatan Percut Seituan, Minggu (13/02/2022).
Hasilnya Tujuh orang penggun narkoba dan puluhan mesin judi jackpot berhasil diamankan.
Dari Tujuh orang yang diamankan, satu diantaranya sebagai pengedar narkoba jebis sabu-sabu.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung mengatakan, dari 7 orang dan puluhan mesin judi jackpot yang diberhasil diamankan, berasal dari 3 rumah dilokasi tersebut.
” Hasil tes urine keseluruhannya positif sebagai pengguna narkoba, kita juga menyita lebih dari 20 mesin judi jackpot, dan 1 mesin judi tembak ikan,” ucapnya kepada wartawan
Rafles menambahkan, penggerebekan di kawasan Jermal 15, merupakan yang ketiga dilakukan pihaknya sejak Operasi Antik Toba dilakukan.
“Kami akan terus melakukan penindakan, hingga kota Medan bersih dari peredaran narkoba,” tegas Rafles.
Diakhir, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini menghimbau kepada warga kota Medan untuk menginformasikan kepada pihaknya terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
” Bisa melalui hotline Sat Res Narkoba, maupun lewat media sosial, semua akan kami tindak lanjuti, dan akan kami proses jika informasi tersebut benar adanya,” tutup Rafles.