digtara.com - Ignasius Meka (71), terseret arus saat mandi ei saluran irigasi (parit) di belakang SMP Taju Pajo di Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT.
Ignasius yang merupakan warga Air Naga, RT 002/RW 004, Kelurahan Sijantung, Kecamaran Galang, Kora Batam ini terseret arus saat mandi pada Jumat (27/6/2024).
Lambertus Hendrik Revan Rera (18), saksi mata yang mengetahui kejadian ini mengaku kalay pada Jumat petang, korban mengajak Albertus Ara (56) untuk mandi di Parit.
Korban dan Albertus baru pertama kali mandi di saluran irigasi tersebut.
Keduanya kemudian keluar dari Pasar Danga melewari samping asrama Polsek Aesesa.
Saat tiba di saluran irigasi tersebut, hari sudah malam.
Albertus pun bertukar pakaian dan langsung meloncat ke saluran irigasi tersebut.
Korban sendiri mandi sambil duduk di tangga.
Albertus kemudian keluar dari dalam saluran irigasi tersebut dan pindah mandi di sebelah utara dari saluran irigasi tersebut dengan menyeberang lewat jembatan.
Korban mengikuti Albertus dari belakang. Albertus kembali masuk dan meloncat dalam saluran irigasi.
Korban pun ikut meloncat padahal sebelumnya Albertus sudah mengingatkan agar tidak masuk dalam saluran irigasi jika tidak bisa berenang.
Namu karena arus air dalam saluran irigasi cukup deras, korban langsung terseret arus.
Albertus mencoba menolong korban namun karena arus yang deras maka ia tidak bisa menolong korban.
Albertus mencoba menarik tangan korban namun karena arus deras maka pegangan pada tangan korban terlepas.
Korban sempat berteriak minta tolong kepada warga sekitar.
Warga pun berdatangan dan langsung membantu untuk menyelam mencari korban dan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia.
"Keluarga menerima kematian korban," ujar Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus Duran saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2024).
Polisi yang turun ke lokasi kejadian langsung membawa korban ke RSU untuk dilakukan visum.
Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan penolakan otopsi dan langsung membawa pulang jenazah korban