digtara.com - Maria Mey, Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTT meninggal pasca dianiaya suaminya.
Korban meninggal pada Senin (12/8/2024) petang.
Korban yang juga kepala seksi di Dispora Provinsi NTT dianiaya pada Sabtu (10/3/2024) lalu di rumah korban di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, NTT.
Korban dianiaya oleh suaminya Alberth Solo, seorang anggota Satuan Pol PP provinsi NTT.
Albert Solo menganiaya istrinya Maria Mey ketika korban baru pulang mengikuti rapat bersama Komis V DPRD Provinsi NTT dengan agenda pembahasan perubahan KUA PPAS APBD TA 2024.
Sebelum tewas pada Senin (12/8/2024) petang, korban Maria Mey sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Leona Kupang sejak Sabtu malam.
Saat itu, korban diantar oleh tetangganya karena sudah tak sadarkan diri.
"Dia dianiaya dari hari Sabtu karena kondisinya sudah kritis baru diantar tetangga ke RS Leona dan barusan dokter nyatakan sudah meninggal dunia," ujar Ones Putra (43) yang juga kerabat korban Maria Mey, di RS Leona Kupang Senin (12/8/2024) petang.
Ones menjelaskan kejadian penganiayaan itu berawal saat Maria Mey baru pulang kegiatan dari Diaspora NTT diantar seorang tukang ojek.
Saat tiba di rumah, Albert yang diduga dalam keadaan mabuk langsung menganiaya korban berulang kali.
Tetangga yang hendak melerai pun diancam oleh Albert. Sehingga Albert menganiaya Maria secara membabi buta hingga sekarat.
"Kakak saya (Maria Mey) ini ASN di Diaspora NTT. Kalau pelakunya (Albert) juga ASN," jelas Ones.
Senin malam, jenazah Maria Mey masih berada di RS Leona.
Sejumlah keluarga dan rekan kerjanya memadati RS Leona.
Pihak Polresta Kupang Kota pun sudah mendatangi RS Leona.