digtara.com -
Prada Lucky Chepril Saputra Namo (22), seorang prajurit
TNI AD dari Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia setelah dirawat secara intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT.
Prada Lucky Namo diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah seniornya di asrama, hingga dilarikan ke Intensive Care Unit (ICU) RSUD Aeramo sejak Sabtu (2/8/2025) lalu.
Seseorang yang sempat mengurus jenazah Prada Lucky menyebutkan terdapat sejumlah luka sayat dan lebam di sekujur tubuhnya.
Pengakuan itu sama dengan sejumlah foto yang beredar dan terlihat pada jenazah Prada Lucky Namo.
Ayahnya, Christian Namo juga merupakan seorang prajurit TNI bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao dengan Pangkat Sersan Mayor.
Sebelum meninggal dunia, Prada Lucky yang lahir pada 14 April 2003 sempat mengaku bahwa telah menerima penganiayaan dari sesama prajurit TNI kepada dokter yang memeriksanya saat berada di dalam ruang Radiologi.
Namun, media belum mendapatkan informasi resmi kematian korban. Pihak Batalyon TP 834/ WM belum memberikan konfirmasi resmi.
Jenazah Prada Lucky diterbangkan dari Bandara Aroeboesman Ende ke Kupang, untuk disemayamkan di rumah duka yang berada di komplek asrama tentara Kuanino Kupang.